BATURAJA, Rakayat Berita.com – Polemik Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Meski sempat diwarnai perdebatan hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD OKU, mayoritas warga menyatakan sikap tegas bahwa proses PAW tetap harus dilaksanakan sesuai jadwal.
Ketua Panitia Pilkades, Sapirul, memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU. Ia menyebut, proses seleksi calon kepala desa telah berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Proses seleksi sudah berjalan sesuai aturan, sehingga ditetapkan tiga calon kandidat PAW Pilkades Tanjung Kemala,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/9).
Namun, protes datang dari salah satu peserta seleksi, Sahril, yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Kemala. Ia menyatakan keberatan atas hasil seleksi yang membuatnya tidak lolos sebagai calon.
Menurut Sahril, tahapan seleksi yang dilakukan panitia tidak sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati OKU Nomor 12 Tahun 2018, khususnya Pasal 33 yang mengatur tata cara seleksi calon kepala desa.
“Dalam Perbup disebutkan ada tiga poin utama penilaian, yaitu pengalaman kerja di pemerintahan desa, tingkat pendidikan, dan usia. Tapi saya melihat ini tidak diterapkan secara utuh,” katanya.
Meski demikian, Sahril mengakui bahwa panitia telah bekerja sesuai prosedur teknis. Namun, ia menilai terdapat kejanggalan dalam penafsiran dan penerapan regulasi tersebut.
“Saya hanya menggugat aturan, bukan bermaksud menunda pelaksanaan. Kalau mau lanjut, silakan, asal sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahril menyatakan akan menempuh langkah hukum dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan seleksi yang dinilainya tidak adil.
Polemik ini mendapat sorotan luas dari masyarakat setempat. Meski menuai keberatan dari pihak tertentu, mayoritas warga dan tokoh masyarakat tetap mendukung pelaksanaan PAW sesuai jadwal, demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan desa. (**)
Berita terkait
- Comments
- Facebook comments