‎DPRD Pagar Alam Bahas KUA/PPAS 2027, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir ‎

PAGAR ALAM, RAKYAT BERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna VII Sidang Ke-5 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (4/9/2026).

‎Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.

‎Selain penyampaian laporan Banggar, masing-masing fraksi DPRD Kota Pagar Alam juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan KUA/PPAS 2027. Pandangan fraksi menjadi bagian dari proses politik dan pembahasan anggaran sebelum pemerintah daerah dan DPRD melangkah ke tahapan selanjutnya.

‎Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagar Alam sebagai bentuk kesepakatan atas pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam turut menyampaikan sambutan. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang dapat mendukung program pembangunan serta kepentingan masyarakat.

‎Rapat Paripurna VII tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy. Kegiatan dihadiri Wali Kota Pagar Alam, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Plt. Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya. (Pardinal)