• Latest
  • Trending
Belum Miliki IMB, Wali Kota Bogor: Setop Pembangunan

Belum Miliki IMB, Wali Kota Bogor: Setop Pembangunan

September 30, 2017
GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

October 19, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 16, 2020
Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

October 16, 2020
Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

October 11, 2020
Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

October 10, 2020
Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

October 10, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 10, 2020
Rakyat Berita
No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, April 19, 2021
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Rakyat Berita
No Result
View All Result

Belum Miliki IMB, Wali Kota Bogor: Setop Pembangunan

September 30, 2017
in Provincial, West Java
0
Home Provincial
Post Views: 271

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan sementara proyek pengerjaan pusat pembelanjaan di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kota Bogor. Bangunan dua lantai tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Proyek pembangunan pusat pembelanjaan yang berlokasi di bilangan jalan KH. Abdullah Bin Nuh yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat Wali Kota Bogor Bima Arya geram. Sebab, seharusnya segala proses pembangunan harus memiliki IMB sebelum dibangun. Untuk itu, ia melarang segala jenis aktivitas pembangunan tersebut.

“Ini kan dokumennya belum lengkap baru IPPT (izin peruntukan), Amdal dan IMB nya belum. Jadi saya minta setop semua pengerjaan, setop aktivitas, tidak boleh ada pengerjaan sebelum semuanya selesai, “ kata Bima saat inspeksi ke lokasi proyek, Jumat (29/9).

RelatedPosts

5 Pekerja Proyek Double Track Bogor Tertimbun Longsor

Selesaikan Penyusunan RDTR, Baru Hapus IMB dan Amdal

329 Pelanggar IMB di Jakarta Pusat Jalani Sidang Yustisi

Penjelasan Sistem ‘2-1’ Pengganti ‘Buka-Tutup’ di Puncak

Harapan Ma’ruf Amin: Menang Pilpres Minimal 58 Persen

Selain itu, ia meminta pihak pengembang untuk sosialisasi dengan warga karena ada beberapa warga yang keberatan terkait dengan kebisingan, bahkan ada juga warga yang mengeluh karena rumahnya retak.

“Saya minta camat dan lurah dicek apa benar retak atau tidak,” imbuhnya.

Bima mengaku mengetahui proyek yang akan dibangun empat lantai tersebut ketika ada keluhan dari warga. “Saya kira baru mulai penggalian, ternyata pas saya ke sini sudah dua lantai. Warga banyak yang mengeluh, ternyata IMB-nya memang belum ada,” terangnya.

Namun, sebelumnya pihak pengembang sempat datang ke Balaikota untuk menyampaikan rencananya membangun pusat perbelanjaan. “Saya bilang silakan diproses pengajuan izinnya sampai IMB-nya keluar baru boleh membangun,” tegasnya.

Ia menegaskan, sebelum IMB dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor seharusnya tidak boleh ada kegiatan apa pun.

“Pak Lurah, pak Camat saya minta koordinasi dengan Disperumkim bagian pengawasan lingkungan dan koordinasi dengan Satpol PP untuk diberikan peringatan, kalau peringatan tidak diindahkan disegel. Intinya saya minta dihentikan dulu sebelum IMB keluar dan kami akan tetap awasi,” ujarnya.

Salah seorang warga Perumahan Taman Yasmin, Rahmadan (50) menilai, lokasinya yang berada di tepian Jalan KH Abdullah Bin Nuh berpotensi menjadi titik kemacetan baru.

Untuk itu, dirinya berpesan kepada Pemkot Bogor untuk benar-benar mengkaji keberadaanya agar tidak membuat kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Menurutnya, kesalahan paling telak telah dilakukan oleh pihak pengembang yaitu telah melakukan aktivitas sebelum terbitnya izin analisis dampak lingkungan lalu lintas. Karena, Amdal lalin bukan hanya diperlukan saat bangunan tersebut sudah mulai beroperasi, tapi juga saat melakukan pambangunan.

Menurutnya, Amdal lalin dibutuhkan untuk prakontruksi, saat konstruksi, dan saat operasional. “Prakontrusi, sudah jelas dia membangun tanpa IMB itu bermasalah. Sekarang pada saat konstruksi, mobilisasi material. Itu harus dievaluasi berapa besar pergerakan mobil material yang bulak balik ke lokasi proyek,” ungkapnya.

Artinya, hingga sekarang sudah berdirinya dua lantai. Tapi kajian untuk keluar masuk kendaraan proyek belum ada izinnya. “Itu dilihat jumlah materialnya. Itu harus dievaluasi karena ada dampak lalu lintas di sekitarnya,” tambahnya.

Soal kajian lalu lintas saat operasional sudah pasti diperlukan. Hal itu berkaitan dengan dampak kemacetan di sekitaran jalan KH Abdullah bin Nuh ketika bangunan sudah mulai beroperasi.

Source :
Vento Saudale
Tags: BogorIMBIzinWali Kota Bogor Bima Arya

Related Posts

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis
Art

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba
Featured

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Dinkes DKI Jakarta Segera Sesuaikan Harga Swab Test Sesuai Ketetapan Kemenkes
Featured

Dinkes DKI Jakarta Segera Sesuaikan Harga Swab Test Sesuai Ketetapan Kemenkes

October 6, 2020
Warga Solo Keluhkan Jalan Bolong Hingga Kesejahteraan pada Gibran
Central Java

Warga Solo Keluhkan Jalan Bolong Hingga Kesejahteraan pada Gibran

October 5, 2020
Pemimpin ISIS Tewas, Polri Waspada Aksi Balasan di Indonesia
Featured

Sembunyikan Terduga Teroris, Martin Diciduk Densus 88

October 5, 2020
Next Post
Libur Melaut, Nelayan Cilacap Mulai Jual Perabot Rumah untuk Makan

Libur Melaut, Nelayan Cilacap Mulai Jual Perabot Rumah untuk Makan

Translate

Popular Post

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
0

  Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo siap melawat ke Indonesia, sebagai bagian dari lawatan ke empat negara Asia, mulai...

Read more
Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

May 8, 2017
DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

May 8, 2017
Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

May 8, 2017
Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

May 8, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Rakyatberita.com is part of the Rakyat Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011. Rakyat Berita

No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011. Rakyat Berita