• Latest
  • Trending
Caleg dilarang tempel stiker di angkutan umum

Caleg dilarang tempel stiker di angkutan umum

November 9, 2018
GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

October 19, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 16, 2020
Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

October 16, 2020
Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

October 11, 2020
Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

October 10, 2020
Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

October 10, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 10, 2020
Rakyat Berita
No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Thursday, January 21, 2021
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Rakyat Berita
No Result
View All Result

Caleg dilarang tempel stiker di angkutan umum

November 9, 2018
in Democracy, Featured, Indonesia, National News, National Security, Politics
0
Home National Security Politics Democracy
Post Views: 109

 

Caleg di Pemilu serentak 2019 dilarang menempelkan stiker di angkutan umum. Sesuai aturan, hanya mobil pribadi yang diperbolehkan memasang stiker kampanye.

Merujuk aturan itu, Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bersama tim gabungan melakukan penertiban stiker bergambar calon anggota legislatif yang ditempel pada sejumlah angkutan kota (angkot), Jumat (9/11).

Sasaran pertama yang menjadi tujuan penertiban tim gabungan, meliputi Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Organda dan polisi, yakni angkutan kota yang mangkal di Sub Terminal Jetak Kaliwungu, Kudus.

RelatedPosts

KPU Wajibkan Seluruh Calon Kepala Daerah Jalani Swab Test

Ledakan Terjadi di Monas

Dua TNI Terluka di Tangan dan Paha karena Ledakan di Monas

Saksi Ungkap Dahsyatnya Suara Ledakan di Monas

Polisi Tutup Jalur Arah Monas Usai Terjadi Ledakan

Sesuai PKPU 23/2018 tentang Kampanye Pemilu, mobil yang bisa digunakan untuk kegiatan kampanye dengan menempelkan stiker ‘branding’ hanya mobil pribadi berpelat hitam serta mobil partai politik. Untuk itu, semua stiker caleg di angkot harus ditertibkan secara bertahap.

Tercatat ada 18 angkutan dan satu unit minibus yang menjadi sasaran penertiban karena pada kaca bagian belakang ditempeli stiker caleg hingga seluruh kacanya.

Sementara total angkutan penumpang yang ditertibkan 55 angkutan, mulai dari wilayah Kaliwungu, Kota serta Jati.

“Jumlah angkot yang ditertibkan masih bisa bertambah karena penertiban akan dilanjutkan lagi. Terutama, di wilayah Gebog masih banyak angkutan yang dipasangi stiker caleg,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Bawaslu Kudus juga mengirim surat peringatan ke parpol dan caleg dengan batasan waktu untuk dilepas hari ini.

Terkait banyak angkutan dipasangi stiker caleg, menurut dia, bukan karena membandel mengingat sopir memang belum mengetahui aturan soal kampanye.

“Kami mengimbau sopir angkot maupun perdesaan untuk tidak menerima tawaran dipasangi stiker caleg karena jelas melanggar,” ujarnya lagi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil menambahkan pemasangan stiker “branding” di kaca bagian belakang angkutan umum jelas melanggar peraturan Undang Undang Lalu Lintas karena bisa mengganggu jarak pandang dan keselamatan.

Rozi, salah seorang sopir angkot jurusan Kudus-Colo mengakui sempat ditawari untuk dipasangi stiker caleg dalam tempo dua hari mendapatkan honor Rp 25.000.

Selanjutnya, kata dia, stiker tersebut boleh dilepas.

“Jika bersedia lebih lama, ada yang berani membayar hingga ratusan ribu. Namun, karena malas melepas dan rawan terkena penertiban akhirnya saya tolak,” ujarnya pula.

Berbeda dengan Abul Jabar sopir jurusan Terminal Jetak-Terminan Induk Jati mengaku bersedia dipasangi stiker “branding caleg” karena yang memasang merupakan pembina angkot Kaliwung.

Selain itu, dia mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 100 ribu, meskipun tanpa dibayar juga bersedia.

Adanya penertiban tersebut, dia mengaku, kecewa stiker yang terpasang di kaca bagian belakang tidak mengganggu jarak pandang. “Saya masih bisa melihat bagian belakang karena stikernya berlubang,” ujarnya pula.

Adanya pemasangan stiker ‘branding’ caleg, kata dia, bisa menjadi pemasukan tambahan.

Source :
Merdeka
Tags: BawasluJakartaKPUPemilu 2019

Related Posts

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi
Featured

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis
Art

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba
Featured

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia
Featured

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Next Post
PAN Minta Saran Amien Rais Soal Pengganti Taufik Kurniawan di Posisi Wakil Ketua DPR

PAN Minta Saran Amien Rais Soal Pengganti Taufik Kurniawan di Posisi Wakil Ketua DPR

Translate

Popular Post

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
0

  Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo siap melawat ke Indonesia, sebagai bagian dari lawatan ke empat negara Asia, mulai...

Read more
Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

May 8, 2017
DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

May 8, 2017
Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

May 8, 2017
Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

May 8, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Rakyatberita.com is part of the Rakyat Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011. Rakyat Berita

No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011. Rakyat Berita