Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto mengapresiasi rencana pemerintah meredistribusi aset atau melakukan reforma agraria. Hanya, dia meminta hal itu dilakukan dengan payung hukum yang kuat.
“Agar tidak terjadi penyimpangan di masa yang akan datang,” kata Novanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Politikus Golkar itu menambahkan, perlu juga penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk melaksanakan sosialisasi itu. Hal ini perlu dilakukan supaya mendapat dukungan dari semua pihak.
“Sehingga, produk tersebut dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ujar dia.
Dewan, kata dia, juga bakal mengawasi kerja pemerintah dengan membentuk tim pengawas. Tim pengawas akan diisi pimpinan DPR dan perwakilan 10 anggota fraksi di DPR.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kementerian Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan fraksi, kemarin. Mereka menjelaskan soal redistribusi aset dan reforma agraria yang tengah dijalankan pemerintah.
Presiden Joko Widodo menggunakan program ini untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan lahan, wilayah, dan sumber daya alam.
Reforma agraria bukan saja untuk menyelesaikan sengketa agraria antara perusahaan dan masyarakat atau masyarakat dan pemerintah. Kebijakan ini salah satu cara baru mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di perdesaan.