Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait tercecernya satu kardus dan seperempat karung KTP-elektronik di Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/05), namun warganet terus memperdebatkannya dan mengaitkannya dengan pemilu dan pemilihan presiden 2019 nanti.
Pada Senin (28/05), Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, lewat konferensi pers, menyatakan bahwa, “Berdasarkan hasil penyelidikan (kepolisian) tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut,” dan tidak ada unsur sabotase.
Menurut Kemendagri, memang Sabtu lalu ada satu dus dan seperempat karung KTP-el yang tercecer di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor yang disaksikan warga setempat.
Zudan mengatakan bahwa kardus serta karung berisi KTP-el itu jatuh karena penempatannya yang tidak pas dalam truk pengantaran.
Nantinya, menurut arahan Mendagri, setiap KTP yang tidak digunakan akan dipotong di sisi sebelah kanan.
Kerusakan dalam e-KTP tersebut termasuk cetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, serta chip tidak terbaca.
Dalam pernyataan Minggu (27/05), Zudan mengatakan bahwa “semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak”.
Pemindahan itu, “disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.”
“Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yg tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor,” menurut Zudan.
“Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya,” tambahnya. Saat ini, menurut Zudan, tercecernya e-KTP tengah ditangani Polres Kabupaten Bogor serta beberapa staf yang mengawal kiriman serta sopir akan diminta keterangan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya pada Minggu (27/05) juga mempertanyakan alasan di balik pemindahan e-KTP yang rusak tersebut ke gudang Dukcapil di Bogor, dan pemindahannya yang tidak menggunakan mobil bak tertutup, tidak juga menggunakan penjagaan. “Kalau e-KTP rusak/invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan? Walau hanya ratusan yang tercecer, dua dus dan tidak ada nama palsu, WNA (warga negara asing), atau apa pun, harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan,” kata Tjahjo.
Tjahjo juga meminta agar Ditjen Dukcapil segera menghancurkan atau membakar e-KTP yang rusak tersebut.
“Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab, di-non-job-kan. Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian, tapi sudah unsur kesengajaan,” katanya.
Tjahjo juga mengatakan ingin melibatkan polisi untuk mengusut tuntas kejadian ini. “Pasti ada unsur sabotase,” ujarnya.
Di media sosial, kekhawatiran akan penyalahgunaan e-KTP untuk kepentingan pemilihan presiden disuarakan oleh politisi dari Gerinda dan Partai Keadilan Sejahtera.
Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyebut soal kemungkinan munculnya ghost voter.
“Pasal 348 UU Pemilu, jelas bahwa E KTP bisa digunakan untuk nyoblos walau tidak masuk DPT atau DPTb, makanya audit E KTP tercecer harus libatkan DPR dan publik,” tulisnya dalam cuitannya yang sudah disebar lebih dari 400 kali.
1$Guys, ini Pasal 348 UU Pemilu, jelas bahwa E KTP bisa digunakan u nyoblos walau tidak masuk DPT atau DPTb, makanya audit E KTP tercecer harus libatkan DPR dan publik, supaya gak saling curiga . Jgn sampe muncul ghost voter ! Cocok ? pic.twitter.com/59PbEesn79
— Habiburokhman (@habiburokhman) May 28, 2018
Sementara itu, politisi PKS penggagas gerakan dan tagar 2019 Ganti Presiden, Mardani Ali Sera, juga mempertanyakan e-KTP yang tercecer yang dilaporkan beralamat di Sumatera Selatan.
“Setahu saya alat perekam dan pencetaknya ada di kelurahan atau kecamatan. Kenapa ada di Jabar?” dia menulis lewat akun media sosialnya.
3. Kedua sudah ada penjelasan dari Dirjen Dukcapil bahwa itu katanya E-ktp rusak. Tapi setahu saya alat perekam dan pencetaknya ada di Kelurahan atau kecamatan. Kenapa ada di Jabar? #AuditEKTPtercecer
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) May 27, 2018
4. E-ktp itu beralamat Sumatera Selatan, perlu diaudit bagaimana E-ktp rusak punya Sumsel adanya di Jabar. Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat. Utk apa e-ktp rusak dikumpulkan? #AuditEKTPtercecer
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) May 27, 2018
Selain itu, ada beberapa cuitan lain soal tercecernya e-KTP dan kemungkinan penyalahgunaannya yang ramai dibagikan di media sosial.
Skandal e-KTP.
– Satu karung tercecer dari truck (yg bisa muat ratusan karung).
– Untuk "disimpan" di Bogor (Disimpan buat apa?).
– E-KTP Sumsel nyasar ke Jawa Barat. Jauh banget sampai lintas pulau lintas provinsi nyimpannya.Ini terus terang sangat berbau tidak sedap.
— Kang Bari (@Zumpio) May 27, 2018
Mosok e-ktp sumsel ada di jawa barat? Oh pasti lucu2an aja
— AWAS santri oplosan! (@ssirah) May 28, 2018
Tercecernya dua kardus E-KTP warga Sumsel di Bogor, menarik untuk dicermati ditengah kelangkaan blangko E-KTP
Untuk apa? Apakah ini yg dpakai adalah blangko yg hilang itu
Ditahun politik, harusnya mjadi perhatian semua pihak, krn dugaan penyalahgunaan dibalik E-KTP bisa terjadi pic.twitter.com/6TgMnSIyVR
— Do_Ra_Dong (@Ronin1948) May 27, 2018
Kok masih ada yg bilang susahnya bikin e-ktp, blangko tidak ada dan bla-bla. Itu satu gudang ada kok e-ktp. Kemaren aja kececer satu karung mau dibakar kok, saking gampangnya e-ktp #JanganDiam pic.twitter.com/EKcvcvfTjo
— Redi Susilo (@MrReady3) May 27, 2018
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa mereka masih menunggu penyelidikan yang dilakukan secara internal oleh Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian soal tercecernya e-KTP tersebut sebelum kemudian mengawasi kemungkinan penyalahgunaannya.
“Konteksnya yang di Bogor itu kan belum clear, apakah itu memang barang rusak atau memang mau dibawa ke daerah sesuai alamat KTP, kan kita belum tahu. Biar diteliti kepolisian saja dulu, posisinya kan masih diklarifikasi dari Kemendagri juga,” kata Afifuddin.
“Kalau kita kan mengawasi kalau (misalnya) nanti tersebar di daerah tujuan KTP, baru menjadi domain kita. Kalau sekarang kan belum jelas ini, ditelusuri dulu kan. Kalau itu menyebar di daerah KTP-nya, baru potensinya kita baca, bahwa di situ ada beberapa pertanyaan terkait kemungkinan ini dipakai untuk ghost voter ya ada, tapi kan kita tidak bisa berasumsi di awal, biar diperiksa dulu,” ujar Afifuddin lagi.
Afifuddin mencatat bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan pernyataan bahwa e-KTP tersebut “tidak benar”, tapi, dia menambahkan, “memastikan itu barang tidak benar harus ditelusuri dulu oleh polisi.”