Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak aparat kepolisian untuk menangkap oknum pendukung dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sebabnya, oknum itu telah menyebarkan kampanye hitam.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Pipin Sopian, mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sopian berkata demikian terkait penangkapan tiga orang perempuan dari kelompok sukarelawan Prabowo-Sandi di Karawang, Jawa Barat yang berkampanye tentang “azan dilarang dan diperbolehkannya nikah sejenis jika Jokowi menang”.
Namun, ia menyesalkan ada pendukung Jokowi yang menyebarkan berita hoaks, fitnah, dan kampanye hitam yang marak terjadi di pilpres 2019 kepada Prabowo, dan tidak ada tindakan lebih lanjut.
“Hal paling penting, hukum tegak bagi siapa pun. Kalau itu misalnya memang ada hoaks, fitnah yang disampaikan, maka hal yang sama bagi pendukung 01,” kata Pipin di Media Center BPN, Jakarta.
Dia pun mempertanyakan kelanjutan laporan-laporan seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan sukarelawan Jokowi-Ma’ruf tersebut karena telah dilayangkan ke polisi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak lama. Salah satunya, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh politisi PSI, Guntur Romli, yang diduga menghina alumni Reuni 212.
“Saya laporkan Guntur Romli yang waktu itu melakukan fitnah, dugaan penghinaan terhadap alumni Reuni 212 sampai saat ini tidak juga diproses. Kenapa ketika yang melakukan potensi dugaan hoaks itu dari pendukung 02 langsung diproses?” ujarnya.
Pipin menegaskan, Prabowo-Sandi tidak pernah memberikan arahan kepada BPN atau sukarelawan untuk berkampanye hitam dan menyebarkan fitnah atau hoaks. Menurutnya, Prabowo-Sandi ingin menang secara berkah dan bermartabat dalam pilpres 2019.
“Kepada semua pihak sukarelawan [dan] BPN kami ingin menang berkah dan bermartabat, tidak ingin dengan kecurangan,” ujar politisi PKS itu.