• Latest
  • Trending
Jaksa Pinangki 27 Kali ke Luar Negeri, Izin Hanya 3 Kali

Jaksa Pinangki 27 Kali ke Luar Negeri, Izin Hanya 3 Kali

September 3, 2020
GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

October 19, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 16, 2020
Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

October 16, 2020
Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

October 11, 2020
Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

October 10, 2020
Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

October 10, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 10, 2020
Rakyat Berita
No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, January 18, 2021
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Rakyat Berita
No Result
View All Result

Jaksa Pinangki 27 Kali ke Luar Negeri, Izin Hanya 3 Kali

September 3, 2020
in Featured, Kpk, Law, News
0
Home Featured
Post Views: 93

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menelusuri penerbangan-penerbangan luar negeri Pinangki menggunakan Garuda Indonesia. ’’Dan diduga (penerbangan itu untuk) bertemu dengan terpidana Djoko S. Tjandra,’’ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono.

Berdasar data Kejagung, Pinangki memang sempat bertolak ke Malaysia untuk menemui Djoko Tjandra. Informasi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), tidak kurang dari 27 kali Pinangki bepergian ke luar negeri.

Berdasar data itu pula, MAKI membeberkan bahwa medio 12 sampai 25 November, Pinangki beberapa kali bolak-balik ke Malaysia. Dia bahkan turut membiayai perjalanan ke Malaysia yang dilakukan bersama Anita Kolopaking. MAKI menduga duit yang dipakai untuk urusan tersebut bersumber dari Djoko Tjandra. Sebab, bukan hanya tiket yang ditanggung Pinangki, melainkan termasuk akomodasi.

RelatedPosts

JPU Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra ke PN Jaktim

Temuan Polisi: Sumber Api Kebakaran Kejagung Bukan karena Hubungan Pendek Arus Listrik

Alasan Bambang Trihatmodjo Dicekal ke Luar Negeri

Tim Labfor Polri Periksa Abu Arang dan CCTV Kebakaran Gedung Utama Kejagung

Polemik Pegawai KPK Jadi ASN, Tiga Orang Mengundurkan Diri

Dalam catatan MAKI, Pinangki juga pernah bertolak ke Amerika Serikat (AS) dengan alasan berobat. Belum lama ini, muncul dugaan bahwa Pinangki terbang ke AS untuk melaksanakan prosedur operasi plastik. Ketika ditanyai terkait dengan hal itu, Hari tidak berkomentar secara terperinci. Dia hanya menegaskan bahwa penyidik masih bekerja untuk menelusuri ke mana saja uang dari Djoko Tjandra dialirkan Pinangki.

Penelusuran itu sekaligus bertujuan untuk mencari alat bukti guna mengembangkan kasus tersebut. ’’Kalau nanti ada bukti permulaan yang cukup (yang menunjukkan) bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk melakukan pembelian terhadap barang atau apa pun, pasal yang terkait dengan itu adalah dugaan pencucian uang,’’ bebernya. Untuk memastikan hal itu, penyidik mengumpulkan data sebanyak-banyaknya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, memang ada beberapa konstruksi pasal yang sudah didiskusikan penyidik terkait dengan perbuatan Pinangki. ’’Tentu jaksa harus melihat dari faktanya. Ketika fakta dilihat, perbuatannya dilihat,’’ jelas Febrie. Dia pun mengakui bahwa pihaknya turut menelusuri perjalanan-perjalanan Pinangki. Termasuk perjalanan luar negeri.

Febrie menjelaskan, ada perjalanan luar negeri Pinangki yang mendapat izin dari atasannya. ’’Kalau fakta itu, di pengawasan memang ada izin, ada yang tidak izin,’’ ujarnya. Dia tidak memerinci penerbangan ke mana saja yang mendapat izin. ’’Tentu yang diberi izin pasti ada alasan jelas, kuat. Tidak mungkin di (JAM) bidang pembinaan itu bisa memberi izin (tanpa alasan).’’

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Pinangki bepergian ke luar negeri sebanyak 27 kali mulai 2017, 2018, sampai 2019. ’’Izin hanya tiga kali,’’ imbuhnya. Termasuk ketika Pinangki izin kepada atasan untuk berobat ke AS. Sementara itu, data Kejagung menyebutkan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pinangki terjadi pada medio November 2019 sampai Januari 2020.

 

Source: JawaPos
Tags: Djoko SantosoKomisi Pemberantasan KorupsikpkNovel BaswedanPinangki

Related Posts

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi
Featured

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis
Art

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba
Featured

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia
Featured

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Next Post
Vaksin Bukan Satu-satunya Solusi Hentikan Pandemi

Kemenkes: Positif Covid-19 Belum Tentu Sakit

Translate

Popular Post

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
0

  Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo siap melawat ke Indonesia, sebagai bagian dari lawatan ke empat negara Asia, mulai...

Read more
Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

May 8, 2017
DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

May 8, 2017
Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

May 8, 2017
Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

May 8, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Rakyatberita.com is part of the Rakyat Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011. Rakyat Berita

No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011. Rakyat Berita