Wacana penghapusan pajak sepeda motor dan surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup yang dicanangkan oleh Fraksi PKS di DPR, dinilai tidak tepat dan hanya didengungkan guna kepentingan politik semata.
Analisis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menegaskan, usulan tersebut terlalu mengada-ngada dan hanya ingin membius publik, khususnya warga ekonomi bawah saat perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung.
“Melihat analisis terhadap janji politik PKS ini terlihat tidak tepat, Jadi janji dilakukan dan hanya untuk membius atau bangun citra politik seolah berpihak pada orang miskin,” kata Tigor kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Menurut Tigor, cara berpikir bahwa penghapusan pajak kendaraan sebagai insentif bagi penggunanya perlu dikaji lagi secara benar. Apalagi dewasa ini, pengguna sepeda motor bukan hanya dari kalangan ekonomi bawah.
“Penggunaan sepeda motor saat ini sudah sangat berlebihan dan menjadi masalah transportasi kota di Indonesia,” tutur Tigor.
Dalam hal ini, Tigor menjelaskan, seharusnya kebijakan yang dibuat adalah bagaimana mengurangi penggunaan kendaraan pribadi seperti sepeda motor guna mengurangi kemacetan lalu lintas.
Tigor justru berpandangan, pajak untuk menggunakan sepeda motor ada baiknya dimahalkan untuk mengurangi jumlahnya di jalanan.
“Jadi tidak tepat janji akan memberi insentif penghapusan pajak sepeda motor kepada pemilik dan pengguna untuk memenangkan pemilu,” kata dia.
Mahalnya biaya pajak kendaraan secara tidak langsung ‘memaksa’ warga untuk menggunakan moda transportasi umum.
“Ketika mereka berpindah menggunakan angkutan umum maka mendapatkan insentif berupa subsidi tarif murah, kenyamanan dan akses mudah layanannya,” tambahnya.
Wacana tersebut mulai banyak diperbincangkan lantaran usulan dari fraksi PKS di DPR yang akan memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.