Pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menargetkan bakal melakukan perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik lima poin setiap tahun jika terpilih pada Pemilihan Presiden 2019.
Pernyataan itu disampaikan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN), Habiburokhman.
“Saat ini indeks korupsi ini masih stagnan, kami akan kejar kalau pasangan Prabowo-Sandi menang, yaitu tiap tahun naik lima poin,” kata Habiburokhman, dalam diskusi bertajuk “Membedah Program Hukum, HAM, Antikorupsi Capres 2019 sampai dengan 2024” di Jakarta, Minggu (13/1).
Habiburokhman melanjutkan, IPK Indonesia berjalan stagnan sejak beberapa tahun, yaitu bertahan di angka 37 poin dari skor tertinggi 100 poin. Angka tersebut, menurut dia, belum cukup memuaskan melihat kondisi Indonesia dan memungkinkan mencapai 50 poin seperti target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Oleh karena itu, kalau Prabowo-Sandi menang, hukum tidak tebang pilih, transparansi, dan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” ujarnya.
Habiburokhman yang juga Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa di bidang hukum ada beberapa program aksi yang akan dijalankan, pertama adanya jaminan kemerdekaan masyarakat dalam mengeluarkan pendapat.
Ia menilai kebebasan berekspresi masyarakat saat ini ada pada titik kritis karena orang-orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah dituduh sebagai perbuatan makar.
“Misalnya, tokoh-tokoh yang terlibat gerakan 212 dituduhkan makar, bahkan advokasi tidak bisa dilakukan,” katanya.
Program kedua, menurut dia, menjamin hak konstitusional masyarakat karena dalam UUD NRI Tahun 1945 hampir setengahnya membahas hak asasi manusia (HAM) sehingga perlu dipastikan bagaimana hak rakyat mendapatkan jaminan kesehatan.
Program ketiga, lanjut dia, adalah penguatan gerakan pemberantasan tindak pidana korupsi, salah satunya dengan penguatan posisi KPK.
Habib menegaskan harus ada jaminan bahwa KPK tidak diintervensi oleh kekuatan eksekutif dan di legislatif tidak diganggu dengan upaya yang dapat memperlemah KPK.
“Kalau disuruh memilih apakah mengutamakan penindakan atau pencegahan, kami ingin keduanya sempurna,” ujarnya.