Joko Widodo akan dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, 20 Oktober mendatang. Kali ini Jokowi berdampingan dengan wakil presiden KH Ma’ruf Amin. Menjelang akhir masa jabatan periode pertama, sejumlah masalah kontroversial menghadang Jokowi. Mulai dari persoalan pertahanan dan keamanan di Papua, masalah hukum Novel Baswedan yang belum tuntas, sampai pro-kontra pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pekerjaan rumah (PR) Jokowi di periode kedua ini adalah menuntaskan apa yang belum selesai dan tentu saja memperbaiki yang keliru. Menjelang pelantikan Jokowi-Ma’ruf, muncul pertanyaan siapa saja yang bakal menempati posisi menteri di kabinet kerja jilid dua ini. Rencananya Jokowi akan mengumumkan nama menteri sesaat setelah pelantikan.
Diprediksi sebagian besar pembantu Jokowi adalah wajah baru, tetapi bakal ada juga wajah lama. Meski masih menutup rapat siapa saja yang duduk di kabinet, Jokowi mengatakan bahwa 45 persen menteri berasal dari partai politik, 55 persen sisanya berasal dari kalangan profesional. Sempat beredar kabar susunan kabinet Jokowi, tetapi segera ditepis oleh Staf Khusus Presiden (KSP) Bidang Komunikasi, Adita Irawati, yang menyebut kabar tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.
Beberapa wajah lama bakal bertahan di periode kedua ini, di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, diperkirakan tetap berada di posisi yang sama. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bisa jadi tetap berada di kabinet, tetapi bergeser posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, juga diprediksi bakal bertahan untuk meneruskan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi andalan Jokowi. Nama-nama lain yang bisa jadi bertahan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan; Menteri Pariwisata, Arief Yahya; Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara; juga Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Menteri-menteri tersebut berasal dari kalangan profesional, yang tentu saja tidak punya kepentingan dengan partai politik (parpol) pendukung Jokowi. Parpol boleh saja mengajukan nama, tetapi Jokowi tetap punya hak preogratif untuk menentukan menteri.
Komposisi Menteri Baru
Selain wajah lama, Jokowi juga memberi sinyal bahwa ada kalangan muda yang bakal duduk di kabinetnya. Usianya bisa di atas 30 tahun, pastinya berasal dari kalangan profesional. Sempat disebut bahwa terbuka kemungkinan menteri muda tersebut berasal dari parpol pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, selain Prabowo, Jokowi sempat bertemu dengan ketua umum partai yang selama ini berada di luar koalisi, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Zulkifli Hasan. Hasil pertemuan yang dilakukan secara terpisah tersebut, memang terbuka kemungkinan bagi Partai Gerindra, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk merapat ke kubu Jokowi.
Nama Sandiaga juga sempat disebut bakal menjabat sebagai salah satu menteri di bidang perekonomian. Kepiawaian Sandi di bidang ekonomi dan investasi diyakini akan bisa membantu memperbaiki perekonomian Indonesia. Benarkah? Hingga kini memang belum bisa dipastikan.
Sabar Menunggu
Masyarakat diminta sabar menunggu siapa saja yang bakal duduk di kursi menteri. Wajah-wajah baru dinanti. Sebab akan sangat berpengaruh pada proses pembangunan Indonesia ke depan. Apalagi di masa akhir jabatannya, kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi justru menurun. Menteri sebaiknya dari kalangan profesional dan mereka memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Jokowi dan Ma’ruf bisa jadi sudah menyimpan rapi nama-nama calon menteri, tinggal mengumumkan pasca pelantikan. Yang perlu diingat, track record di bidang hukum, administrasi, dan lain-lain yang perlu jadi perhatian.
Di periode kedua ini Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menentukan nama menteri. Berbeda dengan periode pertama, Jokowi menggandeng KPK, dan lembaga antirasuah itu memberi warning delapan nama calon menteri. Jokowi pun mencari pengganti delapan nama yang diberi tanda merah.
Jokowi harus berhati-hati karena bidang hukum belakangan menjadi sorotan tajam pascapemilihan pimpinan baru KPK dan juga pengesahan UU KPK. Sekarang masyarakat hanya perlu sedikit sabar menanti Jokowi mengumumkan nama menterinya. Mudah-mudahan saja, para menteri itu, baik dari kalangan parpol ataupun profesional, punya integritas yang sama.