Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mendukung pengelolaan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Hendri Dunan, SH, Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri OKU, memberikan sosialisasi mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi digital ini dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk membantu mengoptimalkan pengelolaan dana desa.
Dalam sosialisasinya, Hendri menjelaskan bahwa program Jaga Desa berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa, serta mendukung pembangunan dan menciptakan keharmonisan masyarakat.
Program ini juga didukung oleh Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran intelijen Kejaksaan dalam pengawasan pembangunan desa.
“Jaksa Agung berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari kehadiran Jaksa dalam program ini,” jelas Hendri
Hendri Dunan mengungkapkan pentingnya pengelolaan dana desa yang akurat dan transparan, dengan harapan Aplikasi Jaga Desa dapat membantu Kepala Desa dan Operator Desa memahami peran teknologi dalam meningkatkan akuntabilitas.
“Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran desa, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan,” ungkapnya
Selain itu, Hendri juga mengingatkan peserta mengenai kewajiban untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban, terutama terkait perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan para Kepala Desa dan Operator Desa dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pengelolaan desa di Kabupaten OKU,” tutupnya. (Win).






