Rakyat Berita

‎Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUPR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp1,4 M

Pagar Alam, Rakyatberita.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagar Alam, Jumat (15/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

‎Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pagar Alam, Andi Pramono SH, bersama sejumlah tim penyidik.

‎Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun tahun anggaran 2023.

‎Berdasarkan keterangan resmi Kasi Pidsus, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1,4 miliar tersebut diduga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp760 juta. Dugaan korupsi ini terjadi pada bidang Bina Marga Dinas PUPR.

‎“Penggeledahan ini sudah sesuai ketentuan hukum acara pidana dan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam,” jelas Andi Pramono kepada awak media di lokasi.

‎Dalam proses penggeledahan, tim kejaksaan memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting. Barang bukti yang dicari meliputi data, dokumen kontrak, laporan pekerjaan, serta bukti administrasi lain yang relevan dengan proyek tersebut.

‎“Tujuan kami adalah mengumpulkan barang bukti yang dapat memperkuat pembuktian di tahap penyidikan maupun penuntutan nantinya,” tegasnya (Pardinal)


Berita terkait

‎Provokator Ricuh DPRD OKU Dibekuk, Polisi Kejar Empat Pelaku Lain ‎

Redaksi

‎Kasus Pencabulan Anak Guncang OKU, Keluarga Korban Desak Keadilan ‎

Redaksi

‎Pelarian Berakhir! Pembacok Perempuan di Batuputih Diringkus Saat Naik Travel

Redaksi

Leave a Comment