Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap sidang gugatan pilpres pada 14 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi berlangsung kondusif. Dia tak ingin ada pengerahan massa.
“Saya meminta semua pihak, khususnya para kontestan pemilihan presiden, tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum yang berjalan di MK bebas dari tekanan pihak manapun,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Pergerakan Massa Jelang Sidang Gugatan di MK Belum Terlihat
Bamsoet menyebut MK merupakan lembaga negara yang diberikan mandat oleh Konstitusi UUD 1945 untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang bersifat final terhadap perselisihan hasil pemilu. Dia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada para hakim konstitusi untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya.”Penghormatan terhadap MK merupakan bagian dari penghormatan terhadap konstitusi negara. Karenanya, apa pun putusan MK, wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak. Bukan hanya kepada penggugat, tergugat, maupun pendukungnya saja. Melainkan juga kepada seluruh bangsa Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem kesatuan ketatanegaraan,” sebut Bamsoet.
Baca juga: Menhan: Pengamanan di MK Profesional, Kalau Ada yang Dihukum Jangan Marah
Politikus Partai Golkar itu juga meminta aparat keamanan tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya sidang di MK. Dia tak ingin persatuan dan kesatuan bangsa tercabik-cabik karena kepentingan politik golongan tertentu.
“Pasca-putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada lagi jalur hukum yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang ingin menggugat hasil pemilu. Segala prosedur dan tahapan dari awal Pemilu sudah dilalui dengan baik, dan kini kita tinggal menunggu muaranya di MK,” kata Bamsoet.