Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan Andi Arief yang dinilai telah melakukan kebohongan publik, pada Jumat (4/1/2019) lalu. Juru Bicara PSI, Dara Adinda Nasution, di Jakarta, Sabtu (5/1/2019), menjelaskan soal pemberian Kebohongan Award yang dilakukan DPP PSI kepada ketika tokoh adalah bagian dari pendidikan politik dari PSI kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin.
“Lebih dari itu, Kebohongan Award juga kami maksudkan untuk menjaga demokrasi dan insitusi demokrasi seperti KPU dari proses delegitimasi dan demoralisasi politisi yang berpikiran pendek,” katanya.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, menilai bahwa penghargaan dari PSI kepada ketiga tokoh tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, apa yang dilakukan PSI adalah bentuk nyata perlawanan terhadap berita bohong.
“Saya kira PSI sedang ingin mengirim pesan ke publik bahwa hoaks atau cara-cara membangun demokrasi dengan narasi kebohongan itu sesuatu yang tidak baik. Semoga dengan pemberian penghargaan itu menyadari bahwa apa yang dilakukan selama ini adalah sesuatu yang fatal, berbahaya bagi demokrasi, bagi pemilu,” kata Karding saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).
Berbeda dengan respon Abdul Kadir Karding, politikus yang berasal dari Golkar, Roem Kono, meminta PSI tak membuat kegaduhan baru dengan pemberian penghargaan seperti itu. Menurut Roem, soal dugaan penyebaran informasi bohong itu lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Jangan menambah-nambah gaduh, jangan mengada-ada, sesuatu yang tidak perlu dilakukan itu menambah keruh, saya tidak setuju, itu bukan budaya kita,” kata dia.
Roem tidak mempermasalahkan jika partai atau politikus saling mengingatkan dalam adab berpolitik. Namun, ia menilai cara PSI salah dan bahkan seolah menganggap demokrasi sebagai permainan.
“Kalau saling mengingatkan boleh, tetapi jangan saling seolah bangsa ini seperti apa permainan-permainan begitu, kita kan para politikus negarawan yang pancasilais,” katanya.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ketua Umum PSI, Grace Natalie, serta Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution terkait pemberian Kebohongan Award kepada Prabowo, Sandiaga, dan Andi Arief. Pasalnya, mereka dinilai telah melakukan penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi lewat penghargaan tersebut.
“Pengurus PSI seolah-olah memberikan award, tetapi tujuan sebenarnya diduga adalah penghinaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta tim suksesnya Andi Arief,” kata Wakil Ketua ACTA, Hendarsam Marantoko, saat melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurutnya, pernyataan terkait penghargaan itu syarat dengan fitnah, provokasi, dan ujaran kebencian yang potensial menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
“Hal mana bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya, dan juga untuk membantu program pemerintah dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yang menyesatkan dan semakin meresahkan bagi masyarakat yang membaca media online,” tutur Hendarsam.
Laporan diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0023/I/2019/Bareskrim, tertanggal 6 Januari 2019. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana kejahatan tentang konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang tidak diketahui Pasal 156 KUHP juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.