Korban tewas akibat minuman keras oplosan di Bandung sudah mencapai 23 orang, yang merupakan kasus kelima sepanjang tahun yang korbannya mencapai 52 orang
Dalam kasus terakhir, selain 34 orang korban tewas, hingga Senin (08/04) malam, jumlah keseluruhan korban yang keracunan dan dirawat akibat mengkonsumsi miras oplosan itu mencapai lebih dari 120 orang.
Sepanjang tahun 2018, setidaknya sudah terjadi lima kali kasus keracunan miras oplosan, yang secara total menewaskan 63 orang.
Kali ini, peristiwanya terjadi di tiga tempat di Kabupaten Bandung: di Cicalengka yang menewaskan 30 orang, dan di Rabcabolang menewaskan tiga orang, dan di Majalaya seorang tewas.
Menurut pengakuan saksi korban, miras oplosan itu dibeli pada Kamis (05/04).
Miras jenis ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol air mineral dibeli di rumah tersangka berinisial S, di daerah Kampung Bojong Asih Bypass, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka.
Si pemilik rumah saat ini dilaporkan dalam pengejaran polisi.
“Ini dibeli dari seseorang yang saat ini, Saudara S, sedang kami cari karena di rumahnya sudah tidak ada lagi,” kata Kabidhumas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui sambungan telepon, hari Minggu (08/04).
Trunoyudo menambahkan Polres Bandung dengan didukung personel Polda Jabar sedang mencari tersangka tersebut.
Razia setiap hari
Di samping mengejar pelaku, Trunoyudo menjelaskan polisi juga akan menyelidiki kandungan miras oplosan yang mengakibatkan puluhan orang mengalami keracunan.
“Perlu kita dalami lagi apa kandungan cairannya ini berdasarkan ahli dari forensik dari Mabes Polri,” katanya.
Setelah jatuh korban, Polres Bandung menggelar razia miras oplosan dan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka.
Kasus miras oplosan di Cicelengka ini merupakan kasus kelima di Jawa Barat yang terjadi di sejak awal 2018.
Kasus pertama terjadi di Ciamis yang menewaskan empat orang pada 3 Januari 2018.
Kasus kedua menewaskan sembilan orang di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada 8 Januari 2018.
Kasus ketiga, satu dari tujuh orang pemuda tewas setelah menenggak miras oplosan di Cikidang, Sukabumi, pada 11 Januari 2018. Kasus keempat, sembilan orang tewas akibat miras oplosan di Depok, pada 4 April 2018.
Maraknya kasus miras oplosan yang memakan korban jiwa mendorong Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Agung Budi Maryoto, menginstruksikan jajarannya untuk menggelar razia miras oplosan setiap hari.