• Latest
  • Trending
KPK: Eks Bupati Cirebon ‘Cuci’ Rp51 M Jadi Tanah dan Mobil

KPK: Eks Bupati Cirebon ‘Cuci’ Rp51 M Jadi Tanah dan Mobil

October 4, 2019
GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

October 19, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 16, 2020
Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

October 16, 2020
Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

October 11, 2020
Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

October 10, 2020
Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

October 10, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 10, 2020
Rakyat Berita
No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Sunday, January 24, 2021
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Rakyat Berita
No Result
View All Result

KPK: Eks Bupati Cirebon ‘Cuci’ Rp51 M Jadi Tanah dan Mobil

October 4, 2019
in Crime, Featured, Jakarta, National Security, Politics
0
Home National Security Crime
Post Views: 9

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK mencatat total penerimaan Sunjaya dalam perkara ini sebesar Rp51 miliar.

Kepala daerah periode 2014-2019 itu sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief membeberkan, penyidikan TPPU yang menjerat Sunjaya merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pada Oktober 2018 saat itu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti awal berupa penyitaan uang Rp116 juta.

RelatedPosts

Emil Salim: Revisi UU KPK Bawa Kita Kembali ke Era Korupsi

ICW: 18 Kasus Besar di KPK Terancam Kedaluwarsa

Bachtiar Nasir Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

Bupati Daerah Miskin Beli Mobil Dinas Rp 1,9 M, Pukat: Perilaku Koruptif!

Ini Kronologi OTT Bupati Lampung Selatan

Syarief menuturkan hasil pengembangan penyidikan dan fakta persidangan lantas menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan aliran duit lain ke Sunjaya.

“KPK menemukan sejumlah bukti dengan penerimaan lain oleh Bupati Cirebon dan dugaan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, mengalihkan, menghibahkan,” kata Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10) malam.

“Bahkan membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana,” lanjut dia.

Syarif melanjutkan tindakan itu diduga bertujuan menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul penerimaan uang. Karena itu Sunjaya dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jadi Tanah dan Mobil

Wakil Ketua KPK Laode Syarief lebih lanjut menjelaskan detail bentuk ‘penyamaran’ total penerimaan senilai Rp51 miliar tersebut.

Konstruksi perkaranya, sejak menjabat sebagai Bupati Cirebon tersangka diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan jabatannya atau bertentangan dengan tugasnya sekitar Rp41,1 miliar,” rinci Syarief.

Jumlah penerimaan itu terkait pengadaan barang dan jasa sekitar Rp31,5 miliar, berhubungan dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Cirebon sekitar Rp3,09 miliar, setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekitar Rp5,9 miliar dan, terkait perizinan galian dari pihak yang meminta izin sekitar Rp500 juta.

“Tersangka SUN juga tidak melaporkan gratifikasi tersebut ke KPK dalam 30 hari. Tersangka juga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan PLTU 2 di Cirebon sebesar Rp6,8 miliar dan perizinan proyek di Cirebon sebesar Rp4 miliar,” sambung dia lagi.

KPK menyebut Sunjaya diduga menyamarkan penerimaan puluhan miliar ke pelbagai bentuk. Syarief mengungkapkan Rp9 miliar di antaranya digunakan untuk membeli tanah.

“Diduga tersangka SUN Bupati Cirebon ini melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan uang hasil gratifikasi,” terang dia.

“Melalui bawahannya memerintahkan pembelian tanah di Kecamatan Talum, Cirebon sejak 2016-2018 senilai Rp9 miliar. Transaksi dilakukan secara tunai dan kepemilikan diatasnamakan pihak lain,” ungkap Syarief.

Sunjaya diketahui menempatkan sebagian uang ke rekening lain dengan mengatasnamakan pihak lain namun untuk kepentingan tersangka. Ia juga memerintahkan bawahannya untuk membeli tujuh kendaraan bermotor yang lantas diatasnamakan pihak lain.
“Yakni Honda HRV, BRV, ada Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan Mitsubishi GS 41,” kata Syarief.
Source :
CNN Indonesia
Tags: bupatiCirebonkasus kpkKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pencucian Uang

Related Posts

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi
Featured

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis
Art

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba
Featured

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia
Featured

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Next Post
Belasan Mahasiswa Papua Minta Maaf soal Rusuh Wamena

Belasan Mahasiswa Papua Minta Maaf soal Rusuh Wamena

Translate

Popular Post

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
0

  Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo siap melawat ke Indonesia, sebagai bagian dari lawatan ke empat negara Asia, mulai...

Read more
Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

May 8, 2017
DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

May 8, 2017
Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

May 8, 2017
Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

May 8, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Rakyatberita.com is part of the Rakyat Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011. Rakyat Berita

No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011. Rakyat Berita