Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) semua partai politik (parpol) dan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2019. KPU menerima semua LPSDK, Rabu (2/1) sebelum pukul 18.00 WIB.
“Seluruh parpol dan tim kampanye nasional paslon datang melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB,” ujar Arief Budiman sesuai menerima LPSDK parpol dan pasangan calon (paslon) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (2/1).
Arief mengatakan kerja KPU dalam menerima laporan dana kampanye diawasi oleh Bawaslu. KPU berharap masyarakat sipil memantau LPSDK sampai laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). KPU akan memublikasikan laporan dana tersebut melalui web.
“Misalnya sumbangan dana kampanye dan awal terkumpul sekian rupiah, lihat aktivitas pemilu, apakah dengan jumlah dana sekian sesuai tidak, kami butuh peran masyarakat menciptakan pemilu luber, jurdil, transparan, dan mempunyai integritas,” katanya.
Sementara itu, komisioner KPU, Hasyim Asy’ari menjelaskan setiap peserta pemilu akan melaporkan dana pemilu dalam tiga tahap, yakni laporan awal dana kampanye (LADK), LPSDK, serta LPPDK. LADK meliputi rekening khusus dana kampanye dan penerimaan awal dana kampanye. Sementara LPSDK berisi sumbangan-sumbangan yang diterima peserta pemilu, dan LPPDK berisi seluruh penerimaan dan pengeluaran peserta pemilu.
Berikut Dana Kampanye Parpol dan Paslon:
1. PKB
-LADK: Rp 1.310.000.000
-LPSDK: Rp 17.707.581.614
2. Gerindra
– LADK: Rp 71.748.372.183
– LPSDK: Rp 51.041.044.150
3. PDIP
– LADK: Rp 102.028.526.952
– LPSDK: Rp 11.268.876.172
4. Golkar
– LADK: Rp 110.000.000
– LPSDK: Rp 19.799.676.576
5. Nasdem
– LADK: Rp 505.000.000
– LPSDK: Rp 74.978.445.682
6. Garuda
– LADK: Rp 1.000.000
– LPSDK: Rp 2.180.000.000
7. Berkarya
– LADK: Rp 28.622.640.000
– LPSDK: Rp 2.821.000
8. PKS
-LADK: Rp 12.094.459.000
– LPSDK: Rp 33.622.635.000
9. Perindo
– LADK: Rp 1.000.000
– LPSDK: Rp 82.636.791.919
10. PPP
– LADK: Rp 510.000.000
– LPSDK: Rp 12.413.250.000
11. PSI
– LADK: Rp 10.683.163
– LPSDK: Rp 21.332.813.567
12. PAN
– LADK: Rp 50.000.000
– LPSDK: Rp 53.541.544.750
13. Hanura
– LADK: Rp 13.000.000
– LPSDK: Rp11.988.064.632
14. Demokrat
– LADK: Rp 299.860.000
– LPSDK: Rp 33.219.486.950
19. PBB
– LADK: Rp 16.421.530.059
– LPSDK: Rp 219.500.116
20. PKPI
– LADK: Rp 37.276.408
– LPSDK: Rp 1.199.209.251
Dana Kampanye Paslon
01. Pasangan Joko Widodo- KH Ma’ruf Amin
– LADK: Rp 11.901.000.000
– LPSDK: Rp 44.086.176.801
02. Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
– LADK: Rp 2.000.000.000
– LPSDK: Rp 54.050.911.562