Kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agara dibentuk Badan Dewan Nasional Penuntasan Kasus HAM yang belum tuntas di masa lalu.
Juru bicara hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Benny K Harman mengaku, institusi ini nantinya akan terbentuk jika Prabowo-Sandi menang dalam Pemilihan Umum 2019.
“Kami mengusulkan dewan nasional yang khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lampau,” kata Benny dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Selasa.
Benny mengatakan, agar jangan sampai beberapa isu HAM dikapitalisasi untuk kepentingan politik tertentu dan muncul tiap lima tahun sekali.
“Ini agar jangan terbawa-bawa terus, lima tahun muncul lagi lalu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan dan maksud-maksud politik tertentu,” ujarnya.
Benny yang merupakan politisi Partai Demokrat itu mengkritisi langkah pemerintahan Jokowi yang belum mampu memuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM.
Dia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini belum tuntas.
“Siapa pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah Novel belim terungkap hingga saat ini,” ucapnya.
Dia berharap Prabowo-Sandi memiliki komitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus HAM masa lalu jika memenangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Dia menyakini Prabowo-Sandi memiliki konsep dan skema yang lebih rinci serta jelas untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.