Program reforma agraria terus dikembangkan oleh pemerintah. Salah satu sub program dalam reforma agraria ini adalah redistribusi lahan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, pemerintah nantinya akan kembali melakukan pembahasan tentang redistribusi pada tingkat Menteri. Rapat koordinasi ini pun akan dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
“Soal redistribusi , tadi nanti menko akan rapatkan lagi setelah melihat supaya tanah dimana, bagaimana mekanisme, distribusinya,” tuturnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan persoalan tentang legalisasi. Saat ini, pemerintah pun akan fokus pada upaya redistribusi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Lalu kan ada dua komponen. Komponen redistribusi dam legalisasi, yang legalisasi enggak ada masalah, tinggal sekarang bagaimana selesaikan aspek ke dua soal redistribusi, yang paling penting dimana tanahnya , siapa yang akan dapat, bagaimana mekanismenya,” ungkapnya.
Redistribusi ini nantinya akan diterapkan secara bertahap oleh pemerintah. Diharapkan, program ini nantinya akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat kecil.
“Tapi untuk tahap pertama yang palingh penting bagaimana kebun rakyat yang plasma bisa diformalkan, kan ada kewajiban kan setiap pelepasan hutan 20% harus untuk plasma,” ungkapnya. Pemerintah saat ini belum memiliki data terkait nama-nama penerima lahan pada program ini.
Kendati demikian, pemerintah memastikan lahan telah tersedia untuk dibagikan kepada masyarakat. “Sudah ada, Kemenhut sudah berikan peta dan itu yang hatus di zoom in out.
Kita harus lihat detail betul di lapangan, satu kali rapat Menko di minta detailkan,” tutupnya.