Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tengah menyelidiki kasus besar. Hanya saja apa kasus tersebut tak akan diungkap sampai ada dua alat bukti yang cukup.
“Di samping OTT, penindakan, kami memang pengembangan kasus. Ada kasus-kasus besar yang sedang berjalan, kami tidak perlu melaporkan tapi kalau sudah final, sudah masuk ke penyidikan, akan kami laporkan,” kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).
Setelah rapat usai, Agus tetap enggan memerinci kasus yang dimaksud. Bagi Agus, pihaknya tetap mengedepankan penemuan alat bukti sebelum memulai penyidikan.
“Selama itu belum kuat sekali temuan kita, tadi alat bukti, kita tidak akan menyampaikan itu,” ucap Agus.
Agus menegaskan kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dia sekali lagi enggan memerinci kasus yang dimaksud.
“Ya, itu kan, aku jangan, aku…. Ya… ada penyelidikan, penyelidikan itu kalau sudah ketemu dua alat bukti kemudian menjadi penyidikan. Sekarang masih penyelidikan,” ucap Agus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sendiri belum mau berkomentar terkait pernyataan Agus. Alhasil kasus besar yang dimaksud Agus pun masih misteri. Tinggal menunggu sepak terjang KPK untuk membongkar kasus tersebut.