Baturaja, Rakyat Berita – Sebuah terobosan nyata dalam pelayanan publik kembali dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Bertempat di halaman rumah Kepala Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, digelar kegiatan Pelayanan Cetak di Tempat Dokumen Administrasi Kependudukan (PACAK AKU). Rabu, (2/7/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dalam rangka percepatan pendataan kependudukan di wilayah desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Indra Susanto, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati OKU; Kepala Kejari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H.; Kepala Dinas Dukcapil A. Suryadi, S.E., M.M.; Kepala Dinas Sosial Syaiful Kamal, SKM., M.Epid; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dwi Asmariyati, S.E., M.M.; Kepala Desa Terusan Tugino, serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan tamu undangan lainnya.
PACAK AKU menjadi wujud nyata implementasi dari MoU antara Dukcapil dan Kejari OKU, yang bertujuan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP, Akta Kelahiran, dan KIA, sekaligus menyelesaikan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang dari Kejati Sumsel yang fokus pada pendampingan anak yatim dan kurang mampu agar memiliki dokumen penting seperti Akta Kelahiran, KIA, KIP, dan KIS.
Hingga Juni 2025, hasil dari sinergi lintas lembaga ini telah mencatat pencapaian luar biasa: 769 KIA, 68 Akta Kelahiran, dan 32 KIP berhasil diterbitkan. Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memastikan anak-anak di wilayah OKU mendapatkan hak sipilnya secara adil.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah dan Kejaksaan ingin menciptakan model pelayanan publik yang lebih efisien, humanis, dan tepat sasaran. (Win).
Berita terkait
- Comments
- Facebook comments