Sejumlah aset milik Pemprov Bengkulu, yang rusak dan tidak terawat akan dilakukan perbaikan menggunakan dana APBD 2018 mendatang, Ini dilakukan agar aset tersebut, bisa berfungsi, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pemprov ke depan.
“Tahun anggaran 2018, kita programkan seluruh aset Pemprov Bengkulu, rusak dan tidak terawat akan kita perbaiki menggunakan dana APBD setempat, sehingga aset tersebut, dapat dimanfaatkan dan bisa menambah PAD Pemprov Bengkulu,” kata Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Minggu (1/10).
Ia mengatakan, saat ini ada sejumlah aset milik daerah belum dimanfaatkan dengan maksimal dan kurang terawat, di antaranya Gedung Balai Buntar, Taman Budaya, Mes Pemda, View Tower dan beberapa aset pemprov lainnya.
Gedung Balai Buntar dan Taman Budaya yang halamannya sangat luas, tidak terawat dan dipenuhi semak belukar, sehingga mirip gedung tidak bertuan. Padahal, kedua gedung ini terletak di jantung kota Bengkulu, serta sering dipakai untuk acara pernikahan.
“Kedua gedung ini, akan kita perbaiki pada tahun 2018 mendatang. Selain itu, daya listrik dan AC akan ditambah, sehingga orang nyaman berada di dalam gedung tersebut,” ujarnya.
Terkait pengelolaan aset daerah, Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah diserahkan ke pihak ketiga atau masih dikelolah sendiri oleh pemprov melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, seperti yang dilakukan selama ini.
“Soal pengelolaan aset daerah ini akan kami bahas setelah dilakukan renovasi. Apakah pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga atau dikelola sendiri oleh pemprov, akan kami lihat nanti,” ujarnya.
Yang jelas, kata mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, beberapa gedung aset Pemprov Bengkulu, yang rusak itu, akan diperbaiki tahun depan. Sedangkan perencanaannya dilaksanakan pada 2017 ini.
“Sekarang kita fokus dulu untuk melakukan renovasi aset daerah tersebut. Selanjutnya baru kita pikirkan dikelola pihak ketiga atau tidak. Harapan kita beberapa aset itu, ke depan jelas peruntukannya dan memberikan sumbangan PAD ke daerah,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu Nonaktif, Ridwan Mukti mengatakan, aset daerah, seperti Gedung Balai Buntar, Gedung Taman Budaya, dan Mes Pemda pengelolaannya akan diserahkan ke pihak ketiga.
Hal ini dimaksudkan agar APBD Pemprov Bengkulu, tidak terkuras untuk merawat aset daerah tersebut, tapi justru sebaliknya dari aset ini bisa menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) pemprov ke depan.
Sebab, selama ini cukup besar dana APBD Pemprov Bengkulu, terkuras untuk pembayar listrik Gedung Balai Buntar dan Gedung Taman Budaya setiap tahunnya. Sementara pemasukan PAD dari dua gedung ini relatif kecil.
Karena itu, pengelolaanya ke depan akan diserahkan ke pihak tiga. Namun, sayangnya wacana tersebut belum sempat diterapkan Gubernur Ridwan Mukti, dirinya terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan suap fee proyek pembangunan jalan di Rejang Lebong.
Dengan demikian, wacana pengelola aset daerah tersebut, diserahkan ke pihak ketiga sampai sekarang belum direalisasikan sama sekali oleh Pemprov Bengkulu.