Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (19/4/2018) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya.
Permadi akan dimintai keterangan terkait laporannya terhadap pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian yang sempat menyebut Kitab Suci Fiksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, sebagai pelapor Permadi akan dimintai keterangan.
“Pelapornya yang dimintai keterangan. Terjadwal kan pelapor yang dimintai keterangan,” kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian juga membenarkan pemanggilan itu. “Iya, nanti yang datang pelapornya, Pak Permadi Arya,” kata dia.
Rabu (11/4/2018), Permadi Arya atau dikenal Abu Janda bersama Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas pernyataaan saat menghadiri sebuah acara televisi swasta pada 10 April 2018 yang menyebut Kitab Suci adalah fiksi.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor polisi LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan sesuai pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.