Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengaku heran dengan langkah yang diambil BPN DKI Jakarta yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, langkah itu sangat kontraproduktif.
Priyo pun meminta BPN DKI Jakarta menghentikan pelaporan tersebut. “Saya akan memberitahu untuk menurunkan langkah-langkah kontraproduktif hanya karena ketidaktahuan mereka. Kalau intinya BPN DKI mau menggugat KPU karena dianggap tidak adil, maka saya akan menjelaskan kepada mereka,” ujar Priyo seusai menghadiri rapat bersama KPU RI dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf di KPU, Jakarta, Senin (7/1).
Priyo mengatakan, selaku wakil BPN yang ditugaskan mengikuti rapat bersama KPU dan TKN, dirinya melihat sampai saat ini KPU masih bersikap profesional. Soal visi-misi pasangan calon yang akan disampaikan masing-masing timses, kata Priyo, memang telah disepakati bahwa akan disampaikan masing-masing pasangan calon dengan penyelenggaraan sendiri-sendiri, dengan tetap pada batasan-batasan yang diberikan KPU.
Sebelumnya BPN DKI Jakarta melaporkan KPU kepada DKPP karena tidak memfasilitasi penyampaian visi misi capres-cawapres. Mereka merasa sangat dirugikan atas pembatalan KPU memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan calon.
“Yang terjadi adalah kesepakatan kedua pihak bahwa tanggal 9 Januari akan dilaksanakan (pemaparan visi misi) oleh masing-masing pasangan, tetapi dengan batasan yang nanti akan disampaikan KPU,” ujarnya.
Priyo menekankan keputusan itu bukan kesalahan KPU. “Untuk konteks ini mohon maaf kami bela KPU karena kami yang ikut rapat. Untuk sementara sampai hari ini, saya tidak enak hati kalau KPU sampai di-‘bully‘ karena berikhtiar bersikap adil. Kami belum melihat KPU tidak adil per hari ini, dan saya doakan KPU tetap bertahan independensinya sampai pilpres dan pileg selesai.”