• Latest
  • Trending
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Utamakan Pemulihan Korban

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Utamakan Pemulihan Korban

December 6, 2018
GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

October 19, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 16, 2020
Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

Omnibus Law Lebih Serius Ditangani Ketimbang Covid-19?

October 16, 2020
Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

October 11, 2020
Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

October 10, 2020
Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

October 10, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 10, 2020
Rakyat Berita
No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Tuesday, January 26, 2021
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Rakyat Berita
No Result
View All Result

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Utamakan Pemulihan Korban

December 6, 2018
in Crime, Featured, Indonesia, Military, National News, National Security, Women & Children
0
Home National Security Crime
Post Views: 102

 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok Rancang Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan berharap dalam RUU itu juga menyinggung soal pemulihan korban bukan hanya hukuman untuk pelaku.

Seminar Masalah Hukum, Kekerasan dan Pelecehan Seksual yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Komisioner Komnas Perempuan RI, Khoriroh Ali berpendapat bahwa dalam kasus ini sangat penting di dalam UU adalah pemulihan korbannya, bukan hanya pelaku.

“Bahwa yang saya tekankan disini adalah sangat penting di dalam UU itu tidak hanya menindak pelaku namun juga pemulihan korbannya,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Khoriroh Ali, dalam seminar Masalah Hukum, Kekerasan dan Pelecehan Seksual yang digelar Fraksi PPP di Gedung DPR, Kamis (6/12).

RelatedPosts

Jokowi: Usul Jabatan Presiden Tiga Periode Tampar Muka Saya

Ledakan Terjadi di Monas

Dua TNI Terluka di Tangan dan Paha karena Ledakan di Monas

Saksi Ungkap Dahsyatnya Suara Ledakan di Monas

Polisi Tutup Jalur Arah Monas Usai Terjadi Ledakan

Menurutnya, dalam RUU itu ada enam elemen kunci yang akan menjadi fokus pembahasan. Seperti pencegahan, definisi, jenis tindak pidana kekerasan seksual, hukum acara pidananya atau ketentuan pidana, pemulihan dan juga pemantauan.

“Poin kunci RUU ini lebih menekankan pada proses pencegahan. Kami menganggap bahwa masalah ini harusnya menjadi tanggung jawab negara yang juga melibatkan masyarakat dan korporasi,” ungkapnya.

Konsep pemulihan korban sangat ditekankan dalam UU ini. Aparat penegak hukum dan hukum diharapkan benar-benar melindungi korban, misalnya layanan pemulihan komprehensif seperti pemulihan nama baik di keluarga dan masyarakat dan permintaan maaf.

“Beberapa terobosan hukum yang diajukan yaitu definisi, hak korban, rehabilitasi, bentuk-bentuk kekerasan seksual, hukum acara yang telah diinisiasi Komnas Perempuan dan Bappenas yaitu SPPTPKKTP (sistem peradilan pidana terpadu utk penanganan kekerasan terhadap perempuan), konsep pidananya, dan adanya faktor partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlu ada RUU yang lex specialis terkait penghapusan kekerasan seksual ini karena yang sudah ada belum cukup mumpuni memberikan perlindungan kepada korban. Setidaknya ada sembilan jenis kekerasan seksual menurut temuan Komnas Perempuan.

“Hal ini sering jadi perdebatan dalam RUU ini, yaitu pelecehan seksual, eksploitasi (komersil), pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakaan seksual, dan penyiksaan seksual,” paparnya.

“Dan sistem pembuktian selama ini yang ada justru membebani dan mengkriminalisasi korban,” sambung dia.

Komnas Perempuan merekomendasikan pemerintah wajib menerapkan 5P. Di antaranya pencegahan melalui sistem pendidikan, perlindungan korban, penuntutan penghukuman (rehab & sanksi sosial) pelaku, dan pemulihan korban.

Dalam hal ini, Khoriroh meminta dukungan kepada fraksi PPP dan fraksi lainnya untuk mendukung dan segera membahas serta mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Source :
Merdeka
Tags: JakartaKekerasan Pada PerempuanKhoriroh AliPPPRUU

Related Posts

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi
Featured

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis
Art

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba
Featured

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia
Featured

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Next Post
Bahas Pemilu, DPR Raker dengan Mendagri, KPU, dan Bawaslu

Bahas Pemilu, DPR Raker dengan Mendagri, KPU, dan Bawaslu

Translate

Popular Post

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomacy

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
0

  Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo siap melawat ke Indonesia, sebagai bagian dari lawatan ke empat negara Asia, mulai...

Read more
Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

Ingat! Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk…

May 8, 2017
DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

DPR Cermati Program Reforma Agraria Jokowi

May 8, 2017
Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

Legislator: Pemerintahan Ganjar Belum Serius Reformasi Agraria

May 8, 2017
Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

Sekti Jember Desak Pemkab-BPN Jalankan Reforma Agraria

May 8, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Rakyatberita.com is part of the Rakyat Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011. Rakyat Berita

No Result
View All Result
  • Provincial
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011. Rakyat Berita