Rakyat Berita

‎Sewa Mobil Berujung Penipuan, Polres OKU Bekuk Pelaku Penggelapan Suzuki Ertiga

‎Baturaja, Rakyatberita.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus penggelapan mobil yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang warga Baturaja Timur menjadi korban setelah satu unit mobil Suzuki Ertiga miliknya raib usai disewa, dan belakangan diketahui telah digadai secara ilegal oleh pelaku.

‎Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, peristiwa bermula pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Kampung III Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat. Pelapor, Khanif, menerima informasi dari penyewa bernama Linda bahwa mobil yang dipinjamnya telah dibawa kabur oleh seorang pria bernama Juma Esa Jaya (27), warga Gedung Rejo, OKU Timur.

‎“Pelaku diduga menyuruh Linda menyewa mobil dengan maksud untuk kemudian menggadaikannya tanpa izin pemilik,” terang AKP Redho, Sabtu (2/8/2025).

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres OKU yang dipimpin Aiptu A. Raaid langsung bergerak. Pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, mobil berhasil ditemukan di tangan seorang perempuan bernama Aminah di wilayah BK.9, Belitang, OKU Timur. Hasil interogasi menyebutkan bahwa kendaraan digadai langsung oleh pelaku.

‎Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu dini hari (2/8/2025), pukul 03.30 WIB, saat tengah berada di Hotel Harmoni, Kelurahan Sukaraya, Baturaja Timur.

‎Kini, pelaku digelandang ke Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, khususnya kepada pihak yang tidak dikenal secara pribadi. (Win)

Berita terkait

‎Provokator Ricuh DPRD OKU Dibekuk, Polisi Kejar Empat Pelaku Lain ‎

Redaksi

‎Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUPR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp1,4 M

Redaksi

‎Kasus Pencabulan Anak Guncang OKU, Keluarga Korban Desak Keadilan ‎

Redaksi

Leave a Comment