Perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin
menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan TKN Jokowi-Ma’ruf guna
menyetorkan bukti-bukti pelaporan kasus hoaks terhadap Jokowi.
“Kami menyampaikan konten-konten atau ujaran kebencian, hoaks atau
berita-berita bohong kepada penyidik,” kata Wakil Direktur Hukum dan
Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Pasang Haro Rajaguguk di Bareskim Polri,
Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Pasang mengatakan, salah satu bukti yang diserahkan adalah berupa
compact disc (CD) yang berisi rekaman video diduga berisi hoaks dan
ujaran kebencian terhadap Jokowi. Ada juga salinan unggahan media sosial
yang dibawa.Selain sejumlah bukti, tim advokasi petahana juga membawa
dua saksi. Bukti dan saksi ini diharapkan bisa melengkapi Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) tiga laporan polisi yang telah dibuat TKN
Jokowi-Ma’ruf.
Dia berharap bukti dan saksi ini bisa membantu penyidik mengidentifikasi
penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan. “Termasuk
aktor-aktor di belakangnya harus diusut. Kita harus menegakan hukum
secara adil,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Program TKN Jokowi-Ma’ruf Erlinda
menjelaskan tiga laporan terkait dugaan hoaks dan ujaran kebencian telah
diterima Bareskrim. Laporan pertama terkait video berisi ibu-ibu yang
mengatakan bila memilih Jokowi maka kurikulum agama ditiadakan. Erlinda
mengatakan, kasus itu terjadi di Makassar.
Laporan kedua yakni adanya laki-laki yang menyatakan Jokowi menggunakan
uang negara dan fasilitas negara untuk kampanye. Padahal, kata Erlinda,
selama kampanye Jokowi tak menggunakan uang negara. Dana kampanye Jokowi
juga bisa dipertanggungjawabkan sebab dilaporkan ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU).
Terakhir, ada seorang laki-laki yang menyebut Jokowi ingin mendatangkan
warga negara asing (WNA) untuk memilih di Pilpres nanti. Terlapor yang
sama menyebut Jokowi bukan asli warga negara Indonesia.
“Kami menduga bahwa ini dilakukan oleh oknum-oknum secara sistematis
masif dan terstruktur karena terjadi di seluruh Indonesia,” kata
Erlinda.