PAGARALAM, RAKYAT BERITA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagaralam yang disinyalir fiktif. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran cukup besar dari APBD.
Kapolres Pagaralam AKBP Yanuar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) Ipda M. Riduan membenarkan adanya proses penyidikan tersebut. Hal itu disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026). Ia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Semua yang diduga terlibat sudah kita periksa untuk dimintai keterangan. Bahkan hari ini masih ada beberapa orang yang kita panggil guna pendalaman,” ujar Riduan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat delapan kegiatan di bidang kebudayaan yang sedang ditelusuri. Total anggaran dari kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar yang bersumber dari tahun anggaran 2023 hingga 2024 dan diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kita keluarkan dan telah ditembuskan ke Polda Sumsel serta Mabes Polri,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai penetapan tersangka, Riduan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.
“Belum ada tersangka yang kita tetapkan, tapi nanti pasti ada. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya pernah dipanggil oleh pihak kepolisian.
Ia menyebutkan bahwa tidak hanya dirinya, tetapi juga kepala bidang terkait turut dimintai keterangan. (Fardinal)
Polres Pagaralam Selidiki Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif di Disdikbud






