BATURAJA, RAKYAT BERITA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ternyata tak membuat nyali pejabat OKU ciut. Mentalitas “asal bapak senang” tampaknya masih menggila. Proyek jalan Desa Gunung Meraksa kini memancing amarah publik. Warga mencium aroma penyimpangan fatal di lokasi tersebut.
Fakta lapangan seolah menelanjangi borok proyek ini. Kontraktor mengerjakan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) secara ugal-ugalan. Mereka terang-terangan mengabaikan spesifikasi teknis kontrak.
Pelaksana hanya menghamparkan batu pecah campur lumpur tanah. Warga menyebut material sampah ini “beskos”. Padahal RAB mewajibkan penggunaan agregat B murni. Manipulasi kualitas ini jelas menghina akal sehat pembayar pajak.
Kekacauan tak hanya soal material buruk. Kontraktor baru merampungkan pekerjaan pada tahun 2026. Padahal dana berasal dari APBD OKU 2025. Keterlambatan ini menabrak logika birokrasi.
Aroma Amis Anggaran
Dinas PUPR OKU memegang kuasa penuh anggaran proyek. Mereka menggelontorkan uang rakyat sebesar Rp 854.841.500. CV Sukaraya Baturaja bertindak sebagai pelaksana proyek itu. Sayangnya, pengawasan dinas terkait tampak memble.

ZP, warga setempat, menumpahkan kekecewaannya. Ia menilai pemerintah membuang anggaran demi kualitas jalan sampah. Ia menganggap hasil pekerjaan hancur lebur.
“Kami sangat kecewa,” umpat ZP penuh emosi. Ia menuding kontraktor bekerja asal-asalan. Batu hamparan terlihat jelas bercampur tanah dan pasir.
Ketua LSM WGAB Sumsel, D. Erwin Sunsanto,SH. bereaksi keras. Ia mencium aroma amis korupsi di sini. Erwin menyayangkan sikap amatir pelaksana proyek.
“Kami menduga kuat mereka bermain curang,” tukas Erwin tegas. Ia juga mempertanyakan alasan pekerjaan melintas tahun.
Siap Seret ke Penjara
Erwin menilai dinas terkait sengaja menutup mata. Ia bingung kontraktor leluasa bekerja lintas tahun. Dasar hukum adendum pun patut dicurigai.
“Alasan cuaca itu klise, jangan mengada-ada,” sindir Erwin tajam. Ia menegaskan lokasi itu bukan medan berat.
Pihaknya bersiap menyeret kasus ini ke ranah hukum. Erwin memastikan akan mengawal kasus hingga tuntas. Ia tak main-main demi menyelamatkan uang negara.
Sementara itu, Dinas PUPR OKU memilih bungkam. Mereka mengabaikan konfirmasi tertulis media ini. Pejabat terkait seolah lari dari tanggung jawab. (Win)
Batu Bercampur Tanah, Proyek Peningkatan Jalan Gunung Meraksa Diduga Sarat Penyimpangan






