‎SatPol PP Pagaralam Tertibkan Pedagang PKL Yang Berjualan Di Areal DMJ ‎

PAGARALAM, RAKYAT BERITA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagaralam hari sekitar pukul.9.00 Wib menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di areal DMJ (Daerah milik jalan) depan kantor perizinan kantor puskesmas Siderejo dan kawasan jalan terminal Kota Pagaralam

‎”Penertiban dilakukan Anggota satpol PP yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol pp Pagaralam Hendri bersama 20 anggota nya untuk menertibkan PKL yang berjualan di areal DMJ tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata plt Kepala Satpol PP Kota Pagaralam Hendri Eka Saputra,SE.Msi Selasa 2026

‎Menurut dia, penertiban itu dilakukan karena masih banyak pedagang yang menggunakan badan jalan atau areal terlarang untuk berjualan, sehingga berdampak pada terjadinya kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga saat beraktivitas. berlalu lintas.

‎Ia menjelaskan kegiatan penertiban pedagang PKL di badan jalan direncanakan akan berlangsung selama satu bulan ke depan, sehingga pihaknya mengerahkan 20 personil kita pastikan areal tersebut stril dari para pedagang.

‎”Hari ini kita dilakukan penertiban selasa (5/5) dan kami belum meminta tambahan personil dari TNI/Polri karena sebelumnya kami sudah melakukan langkah persuasif dengan cara memberi kan teguran melalui serat kepada pedangan PKL yang belum diterbitkan terhitung sejak hari ini,” katanya.

‎Sebelum melakukan penertiban lapak pedagang tersebut, kata dia, Pemerintah Kota Pagaralam telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang PKL yang berjualan diareal DMJ disepanjang jalan menuju terminal .

‎”Penertiban tersebut difokuskan pada lapak-lapak pedagang yang berada di badan jalan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan,” katanya.

‎Dia berharap para pedagang agar tidak melanggar aturan yang sudah diberlakukan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.

‎”Kami harap mereka untuk bisa memahami upaya penertiban ini agar tidak terjadi kemacetan, tetapi jika masih juga bandel kami akan tertibkan dagangannya dan akan diberikan pembinaan supaya tidak terulang lagi,” katanya.

‎Setelah penertiban tersebut, kata dia, nantinya aparat dinas terkait bersama Satpol PP setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan para pedagang tidak kembali membuka lapak di badan jalan atau areal yang dilarang berdagang di kawasan pasar tersebut.

‎Hendri juga menambahkan selain kemacetan jalan sepanjang menuju terminal , juga kondisi ini menyebabkan menumpukan sampah di jalan masih menjadi masalah sehingga perlu proses pengangkutan sampah yang harus ditingkatkan agar tidak ada sampah menumpuk di ruas jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.” ujarnya. (Pardinal)