‎Karyawan Suzuki Diduga Gelapkan Rp143 Juta, Dipolisikan ‎

BATURAJA, RAKYAT BERITA.COM – Dugaan penggelapan mencuat di lingkungan PT Nusa Sarana Citra Bakti Suzuki Thamrin Group, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang karyawan berinisial YP (38) dilaporkan ke polisi setelah diduga menggelapkan sebagian uang pembayaran kendaraan hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp143 juta.

‎Peristiwa tersebut terjadi di kantor PT Nusa Sarana Citra Bakti Suzuki Thamrin Group, Jalan Jenderal A. Yani Nomor 99, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

‎Kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang konsumen bernama Sri Sucipto datang ke dealer untuk membeli satu unit Suzuki New Carry warna putih secara tunai.

‎Transaksi tersebut dilayani Sales Supervisor, Edi Hariyanto. Berdasarkan arahan yang diberikan, konsumen kemudian mentransfer uang sebesar Rp155,5 juta ke rekening YP untuk pembayaran kendaraan.

‎Namun, berdasarkan pemeriksaan internal perusahaan, YP diduga hanya menyetorkan Rp14 juta ke rekening perusahaan.

‎Persoalan kemudian terungkap setelah dokumen pembelian kendaraan dibuat dalam skema kredit atas nama Sri Sucipto. Perusahaan menerima dokumen Purchase Order (PO) leasing tertanggal 12 Mei 2026 yang disebut berasal dari BCA Finance Cabang Baturaja.

‎Untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut, tim audit perusahaan melakukan konfirmasi langsung. Hasilnya, nama Sri Sucipto disebut tidak terdaftar dalam pengajuan pembiayaan tersebut.

‎Dari rangkaian kejadian itu, perusahaan melaporkan kerugian sekitar Rp143 juta dan selanjutnya membawa perkara tersebut ke pihak kepolisian.

‎Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

‎“Benar, Polres OKU menangani perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh pihak PT Nusa Sarana Citra Bakti Suzuki,” ujar AKP Feri Zulfian.

‎Ia menegaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap alat bukti serta keterangan para pihak.

‎“Setiap keterangan dan bukti yang diperoleh akan didalami untuk membuat terang perkara ini,” tegasnya.

‎Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga tengah mendalami aliran dana, penggunaan uang pembayaran kendaraan, serta rangkaian dokumen yang menjadi bagian dari perkara. ( *)