Baturaja, RakyatBerita – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), sebagai anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), terus menunjukkan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya, (19/2/2025).
Dalam upaya memperkuat implementasi GCG, SMBR menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kejati Lampung, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU).
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam berbagai aspek, termasuk perdata dan tata usaha negara. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan yang diperlukan lainnya akan membantu SMBR memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Kerja sama yang terjalin sejak beberapa tahun lalu ini semakin diperkuat pada tahun 2024 dengan fokus pada pengoptimalan pengawasan hukum.
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, menjelaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam mengelola bisnisnya.
“Penerapan GCG menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan strategis perusahaan. Kami berkomitmen untuk terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hari.
SMBR tidak hanya berfokus pada kepatuhan regulasi, tetapi juga memperkuat pengelolaan risiko hukum melalui sistem pengawasan internal yang lebih efektif guna mencegah potensi penyimpangan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif kepada pemegang saham, mitra bisnis, dan masyarakat luas.
Selain itu, SMBR memastikan bahwa penerapan GCG juga berlaku di seluruh anak usaha, seperti PT Baturaja Multi Usaha (BMU), agar prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan konsisten di seluruh lini bisnis perusahaan.
Melalui sinergi ini, SMBR menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis dengan integritas serta mengedepankan tata kelola yang baik, sembari memastikan seluruh aktivitas perusahaan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.
(Ril)






