Sijuk, RakyatBerita – Rabu, (5/3/2025). Kelompok Tani Pelepak Pute kembali menegaskan tuntutannya terhadap PT Rebinmas Jaya terkait pembangunan kebun plasma di Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Permasalahan yang telah berlangsung selama 23 tahun ini semakin memanas, karena pihak perusahaan dinilai mengabaikan komitmen dan hak masyarakat, meski berbagai upaya komunikasi telah dilakukan sejak 2024.
Ketua Kelompok Tani Permai Indah, Yusdi, menyatakan bahwa masyarakat sudah sangat bersabar dan menuntut perusahaan untuk segera merealisasikan kebun plasma sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. “Kami sudah cukup bersabar selama lebih dari dua dekade. PT Rebinmas Jaya tidak bisa terus menghindar dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Kami menuntut perusahaan segera merealisasikan pembangunan kebun plasma,” tegas Yusdi.
Masalah semakin memburuk dengan keluarnya surat dari Head Legal PT Rebinmas Jaya pada 1 Maret 2025 yang dianggap tendensius dan meremehkan perjuangan masyarakat. Masyarakat merasa surat tersebut berusaha untuk memecah belah dan merendahkan perjuangan mereka yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
“Surat tersebut seolah ingin mengadu domba dan melemahkan perjuangan kami dengan menggambarkan aspirasi ini hanya datang dari segelintir orang. Padahal, ini adalah hak masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari 23 tahun,” ujar Yusdi dengan tegas.
Tuntutan semakin menguat saat Ketua Kelompok Tani Tunas Jaya, Asman, menekankan bahwa PT Rebinmas Jaya harus hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, 7 Maret 2025, di Kantor Kecamatan Sijuk. “Jika PT Rebinmas Jaya tetap mengabaikan tuntutan ini, masyarakat tidak akan tinggal diam. Kami siap menggelar aksi langsung ke lokasi perusahaan dan mengambil langkah-langkah lebih tegas untuk memastikan hak kami tidak terus dilanggar,” ujarnya.
Masyarakat juga mendesak Camat Sijuk untuk segera memfasilitasi pertemuan ini guna menghindari potensi konflik yang lebih besar. “Kami tidak mencari konfrontasi, tetapi jika hak-hak kami terus diabaikan, kami siap berjuang sampai tuntas,” ungkap Yusdi.
Para kelompok tani Desa Pelepak Pute menegaskan bahwa kesabaran mereka ada batasnya. Mereka mendesak agar PT Rebinmas Jaya segera memperbaiki tindakannya dan memenuhi komitmen yang telah disepakati dalam membangun kebun plasma.
Sikap Tegas Masyarakat Desa Pelepak Pute
Dalam pernyataan tegas yang mereka sampaikan, kelompok tani menuntut beberapa hal penting:
1. PT Rebinmas Jaya segera hadir dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kecamatan Sijuk untuk membahas perjanjian kerjasama yang telah disiapkan sebagai solusi konkret untuk pembangunan kebun plasma.
2. Klarifikasi serta permintaan maaf dari Head Legal PT Rebinmas Jaya atas pernyataan yang dianggap merendahkan perjuangan kelompok tani.
3. Jika tuntutan ini terus diabaikan, masyarakat tidak segan-segan untuk menggerakkan aksi ke lokasi PT Rebinmas Jaya dan menyampaikan keluhan mereka secara langsung.
4. Jika dalam waktu dekat tidak ada solusi konkret, mereka berencana untuk membawa masalah ini ke Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta menemui langsung pemilik PT Rebinmas Jaya di Malaysia untuk memastikan masalah ini mendapat perhatian serius.
Masyarakat Desa Pelepak Pute menegaskan bahwa mereka tidak ingin konflik, namun tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka terus diabaikan. Mereka berharap Camat Sijuk segera mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi pertemuan ini agar masalah ini tidak berlarut-larut dan berpotensi menjadi konflik yang lebih besar.
( Tim)






