LSM APM Soroti Pembelian LKS Ditingkat SMP,SMA,SMK “Tegaskan Jangan Bebani Siswa, Kami Akan Tindak Lanjuti Ke Provinsi

PRABUMULIH, RAKYAT BERITA.COM – Sorotan terhadap praktik pembebanan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan pendidikan kian menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh lagi terjadi, terutama di tingkat SMP, SMA, dan SMK.

Ketua APM, Adi Susanto,SE menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kewajiban pembelian LKS yang dinilai memberatkan. Ia menilai, jika tidak segera dihentikan, praktik ini berpotensi mencederai prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Jangan ada lagi tekanan kepada siswa maupun orang tua untuk membeli LKS. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi sekolah negeri yang sudah didukung pembiayaan dari pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya telah mengakomodasi berbagai kebutuhan pembelajaran, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk membebankan kembali kepada siswa dalam bentuk kewajiban pembelian buku tambahan.

APM juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan. Meski aturan telah jelas, namun dalam praktiknya masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Seringkali dibungkus dengan istilah kesepakatan, padahal realitanya orang tua tidak punya pilihan. Ini yang kami anggap sebagai bentuk pembiaran yang harus dihentikan,” lanjut Adi.

Sebagai langkah konkret, APM memastikan akan membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan guna dilakukan evaluasi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Kami akan tindak lanjuti ke provinsi. Jangan sampai persoalan ini terus berulang setiap tahun tanpa solusi. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang memberatkan siswa,” ujarnya.

APM juga mengingatkan seluruh pihak sekolah di Prabumulih agar tetap berpedoman pada regulasi dan mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan siswa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Namun, desakan publik diperkirakan akan terus menguat seiring meningkatnya perhatian terhadap isu pendidikan yang adil dan bebas dari beban biaya tambahan.(Emma)