‎Jadi Korban KDRT, IRT di OKU Polisikan Oknum Karyawan BUMN

BATURAJA, RAKYAT BERITA.COM – Ibu Rumah Tangga (IRT) laporkan Oknum Karyawan BUMN atas Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Jum,at (23/1/2026).

‎Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/24/I/2026/SPKT/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 23 Januari 2026 pukul 10.43 WIB.

‎Pelapor diketahui berinisial PA (29), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Dalam laporannya, PA mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial WA suami sah pelapor, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

‎Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa tersebut diduga terjadi di kediaman pelapor yang berada di kawasan Perumahan Dinas PT Semen, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara pelapor dan terlapor, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik.

‎Pelapor menyebutkan dirinya mengalami pemukulan di bagian wajah dan kepala secara berulang, yang mengakibatkan luka memar serta bibir pecah. Bahkan, pelapor juga mengaku sempat ditarik dan diseret kembali ke dalam rumah setelah berusaha melarikan diri.

‎Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam. Atas kejadian itu, pelapor mendatangi Polres OKU untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya dan meminta agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Pelaku sendiri diancam dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ancaman hukuman dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berjalan dan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *