Tangani Kasus Korupsi Setwan OKU, Nama Kasi Pidsus Kejari OKU Dicatut Penipu

Poto : Ilustrasi Net
BATURAJA, RAKYAT BERITA.COM – Di tengah proses penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), pihak Kejaksaan Negeri OKU mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama pejabat kejaksaan.

‎Modus ini terungkap setelah beredarnya nomor WhatsApp yang mengatasnamakan M Ali Qodri selaku Kepala Seksi Pidana Khusus.

‎Nomor 0822-2179-8455 tersebut dilaporkan telah menghubungi sejumlah pejabat di wilayah Kabupaten OKU, termasuk salah satu pejabat di lingkungan DPRD OKU yang tengah menjalani proses hukum terkait perkara dugaan korupsi Setwan.

‎Pelaku diduga mencoba memanfaatkan situasi penanganan kasus untuk melakukan penipuan dengan meminta sesuatu atau sejumlah uang.

‎Kejaksaan menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik pejabat resmi dan tidak ada kaitannya dengan institusi. Pihak internal juga memastikan seluruh komunikasi resmi terkait perkara dilakukan melalui jalur kedinasan, bukan melalui nomor pribadi yang tidak terverifikasi.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, menegaskan bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan digital yang semakin beragam.

‎Ia menekankan bahwa oknum penipu kerap memanfaatkan nama pejabat penegak hukum untuk menekan korban agar segera menuruti permintaan.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melayani permintaan oknum tersebut dan lebih berhati-hati terhadap modus penipuan ini. Segera laporkan ke kantor kami atau melalui DM Instagram resmi,” ujarnya. (Win).