‎Cegah Kepala Desa Terjerat Hukum, Bupati OKU Dukung Program Unggulan Jaksa Agung ‎

BATURAJA, Rakyat Berita.com  – Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, menegaskan dukungan penuhnya terhadap program unggulan Jaksa Agung Republik Indonesia yang berfokus pada Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa melalui aplikasi Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa). Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mencegah potensi penyimpangan anggaran.

‎Bupati menyampaikan bahwa dengan hadirnya aplikasi Jaga Desa, para kepala desa kini memiliki ruang konsultasi dan pendampingan hukum yang lebih mudah dan terarah. Hal ini penting mengingat desa saat ini memiliki kewenangan besar dalam mengatur pemerintahannya sendiri, termasuk pengelolaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Menurut Bupati, terdapat empat fokus utama dalam program Jaga Desa, yaitu penguatan kapasitas SDM desa, pencegahan dan pengawasan proaktif, pengelolaan berbasis teknologi, serta penerapan restorative justice. “Empat fokus ini sangat baik sebagai peringatan dini, agar kepala desa tidak lagi memiliki kesempatan atau niat untuk menyimpang dalam pengelolaan anggaran desa,” tegasnya.

‎Bupati Teddy juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan desa yang harus terus diarahkan pada isu strategis, terutama penanganan kemiskinan ekstrem. Ia mengingatkan bahwa dana desa harus tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. “Pengentasan kemiskinan ekstrem harus menjadi prioritas. Pengelolaan dana desa wajib dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.

‎Selain itu, Bupati menyoroti perlunya perbaikan tata kelola anggaran desa agar tidak ada lagi kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan regulasi. Dukungan terhadap program Kejaksaan, menurutnya, menjadi solusi tepat untuk mencegah hal tersebut.

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, melalui Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwijo, menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra desa melalui aplikasi Jaga Desa, bukan untuk menakut-nakuti aparatur desa. “Selama bekerja benar dan sesuai prosedur, kepala desa tidak perlu khawatir. Aplikasi ini mempermudah konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan pembangunan,” tutupnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *