Baturaja, Rakyatberita.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Kamis, (7/8/2025). Kejari OKU menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Aula SMK Negeri 1 OKU, diikuti oleh 50 siswa-siswi beserta para dewan guru.
Program ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan di bidang penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar, guna menanamkan pemahaman hukum sejak dini.
Penyuluhan ini menyasar isu-isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan pelajar, seperti penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana perundungan atau bullying.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., didampingi Tim JMS yang terdiri dari Abdullah Arby, S.H., M.H., M. Fidorayuci Wahalindra, S.H., serta para staf Intelijen lainnya.
Dalam penyampaiannya, Hendri Dunan menekankan pentingnya mengenal hukum agar para pelajar dapat menghindari perilaku menyimpang dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Ia menjelaskan secara rinci mengenai bahaya narkoba, serta sanksi hukum bagi pelaku perundungan sebagaimana diatur dalam UU Narkotika dan peraturan perundang-undangan lainnya. “ungkapnya
Kepala SMKN 1 OKU, Lukman, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat terus berkelanjutan untuk membekali para siswa dengan pengetahuan hukum yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan Tim JMS, mencerminkan antusiasme tinggi dari para peserta terhadap isu-isu hukum yang dibahas. (Win)
Cegah Narkoba dan Bullying, Kejari OKU Sosialisasi Hukum di SMK Negeri 1






