‎Demokrat Kawal Tujuh Raperda Pagar Alam 2026, Pastikan Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas

PAGAR ALAM, Rakyat Berita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagaralam Menggelar Rapat Paripurna XVII (17) Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam, yang dipimpin Wakil ketua 1 Hj. Desy Siska S.E, dalam rangka pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Pagaralam, tentang program pembentukan peraturan daerah Kota Pagaralam Tahun 2026, di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Pagar Alam Selasa 04 November 2025.

‎Setelah mencermati Pidato Pengantar Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah Terhadap Program Pembentukan Peraturan daerah Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2026, yang telah di sampaikan pada Pembukaan Rapat Paripurna XVII (17) Sidang Ke-1 DPRD Kota Pagar Alam Pada 04 November 2025.

‎3 (tiga) Poin penting di sampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat, yang di ketuahi oleh Hengky Biantoro, S.E.,M.M. Sekretaris Hendro, S.E.

‎1. Fraksi Partai Demokrat mendukung Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mengusulkan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah, yang meliputi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah yang bersifat prioritas dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Yang bersifat Komulatif terbuka Agar kiranya Di bahas Lebih Lanjut.

‎2. Fraksi Partai Demokrat Juga Menekankan Agar Pemerintah Kota Pagar Alam lebih mengacu untuk memprioritaskan Aspirasi-Aspirasi Masyarakat.

‎3. Fraksi Partai Demokrat Menghimbau Pada Pemerintah Kota Pagar Alam Agar Menetapkan Rancangan Peraturan Daerah yang baik, sesuai dengan Aspirasi Masyarakat dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


‎Menurut Ketua Partai Demokrat H. Syahrul Efendi saat di bincangi oleh awak Media, menyampaikan.

‎”Kami akan selalu mendukung dan mengawal, program Pemerintah baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang terpenting program tersebut selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat” tegasnya.

‎Rapat Paripurna XVII (17) Sidang ke-2 DPRD Kota Pagar Alam, yang dipimpin Wakil ketua 2. H. Syahrul Efend, di hadiri Walikota Pagar Alam, Wakil walikota, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua II, dan Anggota DPRD Kota Pagar Alam Forkompimda, Wakapolres, Pabung Pj. Sekretaris Daerah, Asisten, Sekretaris DPRD, Staf Ahli beserta, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala Kantor Instansi Vertikal, Para Camat dan Lurah Kota Pagar Alam, Kepala BUMN, BUMD, LSM, Ormas, dan Wartawan. (Pardinal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *