Demonstrasi di Depan DPRD OKU Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ‎

Baturaja, Rakyatberita.com – Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (1/9/2025). Aksi yang awalnya berjalan damai, berakhir ricuh setelah terjadi saling lempar antara peserta aksi dengan aparat keamanan

‎Dalam tuntutannya, massa mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. Selain itu, mereka juga menolak keberlanjutan tunjangan perumahan anggota DPR RI yang dianggap membebani keuangan negara.

‎Untuk menjaga ketertiban, aparat kepolisian melakukan pembatasan jumlah peserta aksi. Hanya mahasiswa yang diperbolehkan masuk ke halaman Gedung DPRD OKU, sementara ratusan masyarakat lainnya diminta menunggu di luar pagar. Namun, situasi berubah panas ketika sebagian massa terprovokasi hingga memicu kericuhan.

‎Petugas keamanan yang berjaga mendapat lemparan cup air mineral dan batu dari arah kerumunan. Kondisi kian tak terkendali, memaksa aparat mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon guna membubarkan massa.

‎Ironisnya, sejumlah aparat juga terlihat terpancing emosi dan sempat membalas lemparan batu ke arah pengunjuk rasa. Ketegangan berlangsung cukup lama hingga akhirnya massa berhasil dipukul mundur sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi di sekitar lokasi baru berangsur kondusif setelah aparat memperketat penjagaan.

‎Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh isu-isu liar yang beredar di media sosial.

‎“Kami minta masyarakat tetap tenang. Jangan sampai terprovokasi atau ikut-ikutan hanya karena melihat informasi di media sosial,” tegas Kapolres.

‎Akibat kericuhan ini, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Pot bunga di sepanjang jalan depan Gedung DPRD rusak, dan beberapa sarana publik pecah akibat lemparan batu. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban luka maupun kerugian lebih lanjut. (Win)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *