BATURAJA, Rakyat Berita.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada tahun 2024 tercatat jauh di bawah target. Dari target sebesar Rp1,5 miliar, realisasi pendapatan hanya mencapai sekitar Rp371 juta atau kurang dari 25 persen dari total yang ditetapkan.
Plt Kepala DLH OKU, Brigmen, didampingi Kabid Persampahan Aris Munandar, menjelaskan bahwa rendahnya capaian PAD ini disebabkan oleh kurang maksimalnya sistem penarikan retribusi secara langsung di lapangan.
“Penagihan retribusi sampah rumah tangga yang dilakukan melalui PDAM baru berjalan sebagian. Hanya pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan PDAM yang bisa dikenakan retribusi sampah. Sedangkan masyarakat yang membayar tagihan PDAM melalui Kantor Pos, Bank, atau layanan perbankan digital tidak dapat dikenai retribusi, karena belum adanya kerja sama teknis,” jelas Aris Munandar, Senin (10/11/2024).
Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan pendapatan daerah dari retribusi sampah menjadi tidak optimal. Selain itu, DLH OKU juga menghadapi keterbatasan jumlah petugas penagih retribusi di lapangan.
“Kami terkendala kekurangan tenaga penarik retribusi. Jumlah petugas yang ada saat ini,” ungkapnya.
Sebagai langkah perbaikan, DLH OKU telah menjalin kerja sama dengan PDAM Tirta Raja OKU dengan menempatkan petugas penarikan retribusi sampah secara langsung di kantor PDAM. Petugas tersebut melakukan pemungutan retribusi dengan sistem pembayaran menggunakan karcis resmi dari DLH OKU.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki sistem penarikan agar lebih tertib dan transparan,” tambah Aris. (Win)
DLH OKU Akui Penarikan Retribusi Sampah Belum Maksimal, PAD Jauh di Bawah Target






