Baturaja, Rakyatberita.com – Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU) terkait apel kendaraan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bidang Aset melakukan pemeriksaan unit kendaraan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) OKU, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemutahiran data kendaraan dinas yang diinstruksikan dalam surat Sekda OKU tertanggal 24 Juni 2025. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kendaraan dinas yang ada tercatat dengan baik dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Lukman Nurhakim, Kepala Bapelitbangda OKU, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sangat penting sebagai upaya pengamanan dan penertiban aset daerah.
”Kegiatan ini juga bertujuan untuk pencegahan dan pengawasan penggunaan kendaraan dinas agar tidak dipakai untuk kepentingan pribadi,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, koordinasi antar OPD dan tim dari Inspektorat serta BPKAD sangat diperlukan agar pengelolaan kendaraan dinas berjalan transparan dan akuntabel. Dengan pemutakhiran data yang akurat, diharapkan aset kendaraan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.
Lebih lanjut diungkapkan Lukman Kegiatan apel dan pemeriksaan kendaraan dinas ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan tata kelola aset daerah di OKU. Diharapkan seluruh OPD dapat terus menjaga dan merawat kendaraan dinas dengan baik demi kelancaran operasional pemerintahan daerah. ” tutupnya. (Win)
Pemutakhiran Data Kendaraan Dinas, Bapelitbangda OKU Jadi Fokus Pemeriksaan Tim Aset






