Warga Tubohan Minta Tambang Galian C Dihentikan, Camat: Izin Perusahaan Resmi ‎

OKU, Rakyatberita.com – Pemerintah Kecamatan Semidang Aji menggelar pertemuan mediasi antara warga Desa Tubohan dengan pihak perusahaan tambang galian C. Mediasi yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) ini dihadiri Camat Semidang Aji Diki SSTP, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

‎Mediasi dilakukan menyusul adanya pertanyaan dari segelintir masyarakat mengenai bentuk kompensasi perusahaan terhadap desa.

‎Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Tubohan, Jimi Karsa, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah melakukan praktik penjualan batu kepada perusahaan tambang. Menurutnya, desa hanya menerima hibah berupa perbaikan saluran irigasi, pembangunan bronjong, serta dukungan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

‎“Semua bantuan ini digunakan untuk normalisasi sungai dan kebutuhan masyarakat desa. Tidak ada dana desa yang dipakai, dan tidak ada transaksi penjualan hasil tambang oleh pemerintah desa,” tegas Jimi.

‎Camat Semidang Aji, Diki SSTP, yang memimpin jalannya mediasi menilai permasalahan ini bukanlah konflik besar, melainkan sebatas keingintahuan masyarakat mengenai bentuk kompensasi.

‎Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang telah mengantongi izin resmi dan legalitas sah. Namun, ia juga mengakui adanya keraguan sebagian warga terkait transparansi penggunaan hibah.

‎“Keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan. Saya harap pemerintah desa lebih terbuka dalam menyampaikan bentuk hibah yang telah diterima,” ujar Diki.

‎Dalam forum tersebut, sejumlah warga mengajukan tuntutan, mulai dari kejelasan izin perusahaan, adanya perjanjian tertulis, hingga permintaan penghentian sementara aktivitas tambang. Mereka juga meminta daftar warga yang terlibat dalam aktivitas galian C.

‎Menanggapi hal ini, Kepala Desa Tubohan menegaskan bahwa penghentian tambang bukan kewenangan desa, melainkan ranah pemerintah yang lebih tinggi. Ia menjelaskan bahwa kerjasama dengan perusahaan berawal dari kebutuhan mendesak setelah banjir besar yang merendam ratusan hektare sawah. Dari situlah lahir kesepakatan agar perusahaan membantu menggali bebatuan dan membangun bronjong untuk memperlancar aliran sungai.

‎Meski sudah ada penjelasan, sebagian warga masih belum puas dan menuntut transparansi lebih lanjut. Mereka meminta laporan tertulis mengenai bentuk hibah yang telah diberikan perusahaan agar seluruh masyarakat mengetahui kontribusi yang nyata.

‎Camat, Kapolsek, dan Danramil yang hadir menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog terbuka. Pertemuan ditutup dengan catatan khusus agar pemerintah desa menindaklanjuti tuntutan warga melalui laporan resmi, demi menjaga kondusivitas wilayah Semidang Aji. (Win)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *