Ketua DPW GIAS Sumsel Kecam Keras WN China Pemburu Penyu Sisik di Raja Ampat, Desak Hukuman Maksimal

PALEMBANG, RAKYAT BERITA.COM — Tindakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang memburu dan menyantap penyu sisik di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu gelombang kecaman.

Kritik tajam salah satunya datang dari Ketua DPW Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) Provinsi Sumatera Selatan, D. Erwin Susanto, yang menilai insiden tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan lingkungan Indonesia.

Dalam keterangannya pada Selasa (22/9/2026), Erwin menegaskan bahwa perburuan satwa dilindungi berstatus terancam punah di kawasan konservasi kelas dunia merupakan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum Tanah Air.

“Raja Ampat adalah etalase konservasi kelautan kebanggaan Nusantara. Leluasanya WNA berburu hewan yang sangat terancam punah membuktikan ada celah menganga dalam sistem keamanan teritorial dan kelautan kita yang harus segera dievaluasi total,” tegas Erwin.

Aktivis asal Sumatera Selatan ini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku perusak alam, terlepas dari statusnya sebagai turis asing maupun investor.

Ia menyoroti ancaman hukuman 15 tahun penjara yang menanti pelaku agar dijatuhkan secara maksimal tanpa adanya ruang pengurangan hukuman.

“Hukum di Republik ini tidak boleh tajam ke rakyat kecil namun mendadak tumpul saat berhadapan dengan WNA. Jangan beri ampun. Jika pemerintah memberikan hukuman ringan, ini sama saja mengirimkan pesan ke dunia bahwa alam Indonesia bebas dijarah oleh siapa saja,” tambahnya.

Merespons lemahnya pengawasan tersebut, DPW GIAS Sumatera Selatan secara resmi menyuarakan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertama, memastikan pelaku mendapat vonis maksimal sesuai UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kedua, menjatuhkan sanksi blacklist seumur hidup dengan melarang pelaku menginjakkan kaki di Indonesia setelah masa deportasi. Ketiga, melakukan audit dan pembenahan sistem pengawasan di seluruh taman nasional dan kawasan konservasi.

“Kekayaan alam kita adalah warisan untuk anak cucu bangsa, bukan hidangan eksotis untuk turis asing yang tak tahu aturan. Saatnya negara menunjukkan taringnya,” pungkas Erwin.

Sebelumnya, video seorang WN China yang tengah menyantap penyu sisik di Raja Ampat beredar viral di media sosial. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak berwajib saat hendak melarikan diri melalui Makassar dan kini tengah menjalani proses hukum. (*)